Terkait Mangkrak Proyek Sekolah ,Sahabuddin Kepala BP2W Sul-Teng Menjawab :….sip…

0

RadarNasional-Palu-Praktisi hukum mempertanyakan sikap Dan alasan Kepala Balai Prasarana Permukiman Dan Wilayah (BPPW) Sul-Teng menghindari media, jika tidak ada alasan, maka patut dipertanyakan.

Padahal maksud wartawan sangat baik yaitu ingin meminta penjelasan terkait dengan proyek pembangunan Rehab Rekon pasca Bencana 28 September 2018 silam  yang mangkrak di Kota Palu. Mestinya ketika media meminta klarifikasi dari Kepala Balai BP2W maka menjadi tugas dan tanggung jawab untuk menjelaskan sejauh mana pertanggung jawaban dibalik pelaksanaan proyek yang mangkrak itu.

“Dengan adanya indikasi bahwa pejabat Kementrian PUPR yang selalu berkelip dan mangkir dari media, maka menjadi catatan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini, karena ada indikasi telah terjadi korupsi dibalik mangkraknya proyek itu,” ujar Samloy.

Sementara itu, pegiat anti Korupsi, Yansen sangat menyesalkan sikap tidak transparan yang ditunjukkan Kepala Balai BP2W  Sulawesi Tengah Sahabuddin dengan Acuh Tak Acuh menjawab Pertanyaan dari Wartawan dengan Kata Kata ” sip”.Miris jelasnya

Menurutnya, sebagai pengguna anggaran Kementrian PUPR harus transparan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan persoalan ini bukan sebaliknya.

Pada kasus seperti ini BP2W Sulawesi Tengah seharusnya menurunkan tim untuk melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan yang dilakukan PT. Sentra MultiKarya Infrastruktur

Foto: Sdn Kawasan Petobo (29/10/2021)

“Harus ada tim khusus yang turun untuk melihat pekerjaan, apakah penggunaan Rp 37.413.102.000 miliar itu sudah sesuai dengan pekerjaan atau tidak, kalau memang tidak, maka BP2W Sulawesi Tengah harus bertanggungjawab karena itu bermasalah,” ucap yansen

Menurutnya, jika telah terjadi masalah seperti ini, maka BPKP Provinsi Sulawesi Tengah harus turun untuk melakukan audit terhadap pekerjaan itu, sehingga diketahui kerugian negara dan semua pihak yang terkait dengan persoalan ini dapat bertanggung jawab secara hukum.

 

 

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY