RADARNASIONAL,MORUT-Peranan Syahbandar dan Otoritas pelabuhan UPP Kolonedale Kab. Morowali Utara dipertanyakan bagaimana tidak dalam mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran di Wilayah perairan Morowali Dan Morowali Utara masih saja kecolongan .
Diketahui SPOB SIGAM INDAH ini berlabuh di salah satu Jetty yang berada di Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi,tanpa mengantongi Izin olah gerak serta bongkar muat dari pihak Syahbandar
pejabat tinggi yang bertugas di UPP Kolonodale, Muharam MS. Dikonfirmasi via WhatsApp Rabu malam (31/3), pria yang akrab disapa Alam ini menegaskan bahwa kehadiran SPOB di laut Kecamatan Bahodopi itu sama sekali tidak diketahui oleh Syahbandar.
Dalam faktanya sudah berminggu minggu berlabuh dengan membawah Bahan bakar Solar kok tidak ada yang tahu????. Red
Soroti lemahnya Pengawasan oleh UPP Kolonedale dipertanyakan
Di dalam Pasal 208 huruf (a) Undang-undang nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran menjelaskan fungsi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, yang salah
satunya :“melaksanakan pengawasan terhadap kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban pelabuhan” .
Danpos Polair Morowali Bripka Yova pun secara tegas juga mengungkapkan bahwa ia bersama anggotanya sama sekali tidak mengetahui kehadiran apalagi mengetahui sudah berapa lama SPOB tersebut melakukan aktivitas di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari masyarakat bahwa Kapal Sigam Indah berlabuh sudah hampir dua minggu dengan aktifitas membongkar BBM jenis Solar, namun tidak mengetahui persis siapa pemiliknya karena aktifitas kapal dinilai tertutup. AD