PORTAL LARANGAN MUDIK HARI RAYA IDUL FITRI SULAWESI TENGGARA-SULAWESI TENGAH DI JAGA KETAT.

0

RadarNasional-Pemasangan fortal di desa buleleng kecamatan bungku pesisir kabupaten morowali kembali di aktifkan sesuai himbaun melalui surat edaran gubernur provinsi sulawesi-tengah melalui pemerintah daerah kabupaten morowali tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik hari raya idhul fitri 1442 H dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid-19)

Menindak lanjuti surat edaran tersebut Tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan bungku pesisir hari kamis tanggal 6/5/2021 siaga satu dalam hal melakukan pengawasan para pemudik baik dari lauar daearah kabupaten morowali maupun yang hendak keluar dari kabupaten morowali .

Sebagaimana pantauan media ini kamis 6/5/2021 saat melakukan investigasi di lapangan tepat nya di pemasangan fortal pembatasan mudik hari raya Idhul fitri 1442 h, perbatasan wilayah sulawesi tengah dan sulawesi tenggara,desa buleleng kecamatan bungku pesisir kabupaten morowali bahwa tim satgas pengawasan mudik tersebut yang terdiri dari beberapa instansi terkait yang antara lain : TNI Kodim 1311 Morowali koramil bungku selatan sebanyak 2 personil, Polri Anggota Polsek bungku selatan 10 personil dan tambah 2 personil dari polres Morowali, dinas perhubungan 3 personil,satpolpp 5 personil,dinas perikanan 5 personil, serta dinas kesehatan 2 personil.

Dengan ketegasan para petugas tersebut di hari pertama pengaftipan pemasangan fortal pembatasan mudik hari raya Idhul fitri, guna pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten morowali sebanyak 12 roda 4 dan 6 roda 2 yang di perkirankan sekitar 60 orang penumpang dari arah morowali hendak mudik ke wilayah sulawesi tenggara putar balik karna tidak memiliki rapit antigen/ sweab non rektif Covid -19 atau surat tugas dari instansi dan pemerintah desa asal sesuai surat edaran tentang larangan mudik

Kemudian dari arah sulawesi tenggara beberapa kendaraan roda 4 dan bahkan ada beberapa orang TKA yang di hendak melintas namun aparat dan petugas fortal tidak meloloskan sehingga mereka memilih putar balik ke daerah asal masing-masing karna tidak bisa menunjukkan persyaratan sesuai yang tercantum dalam surat edaran dan himbaun pemerintah provinsi dan pemda morowali.

Seperti yang dikatakan ketua Tim Satgas Covid-19 kecamatan Bungku pesisir dalam hal ini Camat bungku Pesisir Sudarmin, S, sos MM, saat di temui media ini 6/5/2021, bahwa apabilah ada warga yang hendak melintas dengan alasan mudik tampa mematuhi persayaratan sesuai yang ada dalam surat edaran baik itu gubernur maupun bupati maka kami tidak akan meloloskan karna kami hanya menjalankan perintah dari atas dan ini adalah keselamatan kita semua serta upaya dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covif-19 ungkap nya,.(ful)

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY