Warga Di Dua Desa Menolak Keras Relokasi Pemukiman Dengan Hadirnya Industri Lithium Terbesar

oleh -99 Dilihat

RadarNasional,Morowali-Menyikapi rencana pembangunan kawasan industri yang konon difasilitasi pihak perusahaan daerah Morowali, sejumlah warga di Desa Tondo dan Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali menyatakan mendukung keberadaan investasi tersebut dengan syarat, lokasi kawasan industri berada diluar radius minimal 6 km dari pemukiman warga dan tanpa adanya relokasi pemukiman warga.

Hal ini disampaikan salah seorang warga desa Tondo, Ramadhan di kediamannya, Senin (2/8/2021). Menurutnya, sejatinya warga sangat mendukung adanya investasi di daerah kami. “Akan tetapi, dengan tegas menolak adanya wacana pembangunan kawasan industri jika sudah masuk diwilayah perkampungan dan rencana relokasi pemukiman warga,” ujar Dani sapaan Ramadhan.

Dani menambahkan, seharusnya pihak perusahaan daerah yang disebut selaku fasilitator dalam melakukan penyiapan lahan pembangunan kawasan industri mempertimbangkan syarat dukungan yang sudah disampaikan saat sosialisasi yang dihadiri langsung Bupati Morowali, Drs. Taslim di Desa Tondo beberapa waktu lalu.

“Syarat dukungan yang kami berikan minimal radius 6 km dari pemukiman warga, sebagai bentuk antisipasi terjadinya dampak negatif dari aktifitas kawasan industri kedepannya. Selain itu, dengan syarat tersebut, maka wacana relokasi tidak perlu dilakukan,” terangnya.

Namun sangat disayangkan, beberapa hari ini sudah ada orang perusda yang menjalankan formulir penawaran untuk lahan pemukiman dan lahan pekarangan warga dan bahkan formulir penawaran itu sudah tersebar kesejumlah media sosial WatssApp maupun facebook.

“Padahal dalam rapat sebelumnya, warga sudah menyampaikan penolakan wacana relokasi. Apalagi perusahaan kawasan industri ini, belum diketahui pasti nama perusahaan maupun jenis industri yang dimaksud. Baru katanya dan katanya. Alhasil, maka munculah spanduk penolakan relokasi,” tutur mantan Sekertaris KNPI Morowali.

Lebih jauh, Dani berharap, agar pihak perusahaan hadir langsung. Jangan hanya pihak perusda maupun pemerintah yang dijadikan ujung tombak dan berhadap-hadapan dengan warga desa Tondo dan Ambunu.

“Karena kami tidak alergi terhadap investor yang hadir di desa kami. Akan tetapi, kehadiran perusahaan harusnya masyarakat senang dan nyaman. Bukan sebaliknya, dihantui dengan beragam dampak negatif yang bakal ditimbulkan dimasa yang akan datang,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Dani, sebaiknya pemerintah dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten melakukan rapat musyawarah dengan warga Ambunu dan Tondo untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.

“Tujuannya, agar masuknya perusahaan dapat berjalan mulus tanpa penolakan. Tapi kalau begini kondisinya, ya jangan disalahkan warga tidak sepakat dengan wacana relokasi dan titik nol pembangunan kawasan industri itu karena berhimpitan diwilayah pemukiman kami,” kata dia(ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.