Galian C Di Bungini Kab.Morut Diduga Ilegal ,Bumdes Bunta Bungkam…

0
foto:Istimewa ILustrasi

RadarNasional-Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Bunta diduga disalah gunakan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan semata.

Bahkan BUMDES Desa Bunta ini diduga sampai hari ini, digunakan menjadi dasar terjadi penyedotan pasir ilegal di Bungini.

“Penyedotan pasir di Bungini sampai hari ini masih jalan, itu menggunakan Bumdes Desa Bunta dan desa Tompira,” ujar salah satu warga kepada media ini

Bukan hanya itu saja, Bumdes Bunta juga digunakan untuk mendapatkan paket pengadaan sayur di dapur PT. GNI dan di dapur PT. GNI 15.

Mirisnya Bumdes Bunta misalkan, yang memiliki pengurus justru dominan dikuasai oleh ketua Bumdes Alfred. Sementara Bendahara Bumdes menyatakan mundur dari kepengurusan.

Bendahara Bumdes Bunta Shanherib Tosae yang dikonfirmasi media ini mengatakan dirinya mundur karena hanya di pajang sebagai bendahara Bumdes, namun pendapatan mereka dikelolah oleh ketua Bumdes Alfred,

“Dari bulan 3 kayaknya, tahun 2021 saya sudah mundur resmi dikantor desa,” ujar mantan bendahara Bumdes Bunta (13/10)

Tidak hanya itu saja, Bendahara Bumdes Bunta membenarkan jika selain penyedotan pasir, Bumdes Bunta juga mendapatkan pengadaan sayur dapur PT.GNI dan dapur 15, dan pendapatan Bumdes capai jutaan rupiah perbulan.

“Kalau masih saya dulu iya penyedotan pasir dihitung per kubik, dalam 1 hari paling sedikit 400 kubik, dan pengadaan sayur iya,” ujar Bendahara (13/10)

Dugaan bahwa ketua Bumdes Bunta menggunakan wadah ini untuk praktek mencari keuntungan pribadi dengan “bermain penyedotan” pasir ilegal di Bungini patut segera di awasi.

Sampai berita ini tayang, ketua Bumdes Bunta Alfred yang coba kami konfirmasi via telpon belum memberikan jawaban.**

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY