Apakah penambahan waktu akan menjawab keterlambatan dari proyek Rehab Rekon di Sul-Teng pasca Bencana kita Tunggu babak selanjutnya. Red
RadarNasional-Gubernur Sul-Teng Rusdy Mastura bersama Tim ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan Ham Ridha saleh melakukan pertemuan dengan Menteri Sekertaris Negara Pratikno.(18/11)
Dalam pertemuan itu Gubernur menyampaikan Permohonan Perpanjangan Intruksi Presiden No.10 Tahun 2018 Tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi,tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah yang berakhir pada bulan Desember tahun 2020,
Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Bencana Alam, Gempa Bumi dan Tsunami Sulawesi Tengah, Saya menyampaikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara Lain :
-Masyarakat Terdampak Mash Banyak tinggal di Huntara, Pembangunan Huntap sampai saat ini belum tuntas terbangun sesuai target dan masih banyak kegiatan yang dilakukan saat ini baik oleh Kementrian PUPR dan juga Lembaga Donor JICA yang lambat
Semua kegiatan tersebut memerlukan payung Hukum dan dorongan dengan Intruksi Presiden agar percepatan Rehabilitasi Rehab dan Rekon dapat terealisasi secara utuh sesuai kebutuhan masyarakat
Usul Penambahan Waktu Pelaksanaan Rehab dan RekonDampak Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami Sulawesi Tengah dapat diperpanjang sampai Tahun 2024.
Mensesneg Pratikno langsung Merespon usulan Gubernur Sul-Teng Dan segera akan di ajukan ke Presiden RI
Apakah penambahan waktu akan menjawab keterlambatan dari proyek Rehab Rekon di Sul-Teng pasca Bencana kita Tunggu babak selanjutnya. Red