Oknum Jaksa Palsu Meresahkan, Masyarakat di Minta Jangan Mudah Percaya

oleh -2 Dilihat

RadarNasional-Bahwa pada hari Selasa Tanggal 30 November 2021 Pukul 12.00 Wib Bertempat di Jl. Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Riau, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis dengan dukungan Kasat Reskrim Polres Bengkalis telah mengamankan seorang laki-laki dengan identitas, HBU, 46 Tahun, Yogyakarta, 20-05-1975, Islam, Jl. Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Kec. Rupat Kab. Bengakalis.

Bahwa ybs diamankan terkait dengan pemalsuan dokumen dan mengaku sebagai sebagai seorang Jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI sebagai Penyidik dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI dan mengaku dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara.

bahwa HBU bukanlah seorang Jaksa ataupun Pegawai Kejaksaan dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan Kejaksaan, namun atas aksi yg dilakukan tersebut, HBU sudah memperoleh uang sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah), dan yang bersangkutan merupakan residivis dalam tindak pidana penipuan

kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan jaksa jaksaan palsu untuk melaporkan kepada yang berwenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.