FRONT ADVOKAT RAKYAT DONGI DONGI (FRAD) Kawal 8 Petani Yang Di Tahan Polda Sul-Teng

oleh -162 Dilihat

RadarNasional-Palu-35 Advokat dan Paralegal yang tergabung di Front Advokat Rakyat Dongi Dongi (FRAD) telah melakukan Konsolidasi Advokasi dan Litigasi kasus Penangkapan dan Penahanan 6 Warga Petani Dongi Dongi.

Sebelumnya, diberitakan diberbagai media, Delapan Warga Dusun Dongi-Dongi resmi ditahan Polda Sulteng buntut dari laporan seorang warga yang diduga kuat selaku pemodal pada Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di dusun Dongi-Dongi Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, mereka yang ditangkap Polisi diduga terlibat aksi pembakaran dan pengrusakan camp milik Niko Toding.

Melalui juru bicaranya, Advokat Rakyat Agussalim SH, kesemuanya merupakan bagian perjuangan bersama Petani yang dikriminalisasi oleh stigma hukum Tambang Rakyat.

 “Kami merapatkan Barisan Advokat Rakyat semata untuk menegakkan rasa keadilan rakyat kecil., Kata Agussalim SH”.

Polda Sulteng melakukan penahanan delapan Warga Dongi-Dongi berdasarkan Laporan Polisi bernomor 337/XI/2021/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 02 November 2021 ,Polisi masih memburu 8 warga lainnya yang diduga kuat terlibat aksi serupa.

“Ini pelanggaran HAM ujar Direktur LBH Sulteng dalam kesempatan terpisah jika melihat kronologi kawasan Enclave perkampungan Petani Dongi Dongi.

Salah satu tokoh Forum Rumpun Da’a ,Melvan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang mendampingi warga Dongi-Dongi dalam kasus pidana terkait laporan salah satu warga Palolo yang diduga kuat selaku pemodal dari beberapa lubang tambang emas di kawasan Konservasi Dongi-dongi.

“ada 16 orang yang dilaporkan oleh Niko ke Polda Sulteng terkait kasus pembakaran Camp di Dongi-Dongi, dan 8 orang sudah ditahan, kami protes proses penahanan yang sulit ditemui di Polres Palu, sementara untuk penangguhan penahannya rekan kami dengan mendatangi Gubernur Sulteng agar masalah ini tuntas dari keberadaan rakyat yang memiliki pemerintahan di daerah “ ungkap Melvan,Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2014-2019 kepada Radar Nasional.

Kami akan melaporkan ke Komda HAM selain besok ke Gubernur untuk melakukan pembebasan warga yg ditahan ujar Zen mantan pengurus Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi Dongi yang juga Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sulteng saat ditemui di ruang Tenaga Ahli Kantor Gubernur Sulteng saat diterima Bapak Ridha Saleh melaporkan kejadian yang menimpa Warga Petani Dongi Dongi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.