Janji Tinggal Janji 3 Perusahaan Terancam Backlist ,Satker PJN I Gagal

oleh -323 Dilihat

RadarNasional-Memasuki Kwartal Terakhir Tahun Anggaran 2021, daya serap APBN dari BPJN Sulawesi tengah dibawah pengawasan Satuan Kerja PJN Wilayah I  masih sangat jauh dari harapan.

Dimana berdasarkan data yang himpun Dr. Andri Irfan Rifai, ST.MT selaku Kepala Satuan Kerja PJN I BPJN XIV Sulteng,  monitor Pertemuan yang ada (27/12) menjelaskan Progres Fisik sampai tanggal 27 Desember 2021 demikian :

1. Paket pekerjaan Preservasi Jalan Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol (MYC), pelaksana PT. TRI SANDI YUDHA, progres 100% 

2. Paket pekerjaan Preservasi Jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan, pelaksana PT.RESTU AGUNG PERKASA, progres 25,27% 

3. Paket pekerjaan Preservasi Jalan Lingadan-Dlm. Kota Toli Toli- Silondou-Malala, pelaksana PT.KARYA ETAM BERSAMA, progres 45,79% 

4. Paket pekerjaan Preservasi Jalan Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi, pelaksana PT.SILKAR NATIONAL, progres 98,28% 

5. Paket pekerjaan Preservasi Jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe, pelaksana PT. INSAN CITA KARYA, progres 35,34% 

6. Paket pekerjaan Preservasi Rutin Jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan, pelaksana PT. KARYA PEMBANGUNAN REZKI, progres 99,01% 

7. Paket Pekerjaan Preservasi Rutin Jalan Lingadan-Dlm. Kota Toli Toli- Silondou-Malala, Pelaksana PT. MACINI RAYA PRATAMA, Progres 99,46% 

8. Paket Pekerjaan Preservasi Rutin Jalan Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol, Pelaksana PT. VERTIKAL TIARA MANUNGGAL, Progres 99,37% 

9. Paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Kalawara – Kulawi Dan Sirenja, pelaksana PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, progres fisik 2,96%.

Miris 3 paket dibawah 50% jelas akan terancam putus kontrak dan berakhir dengan backlist.

Terancam masuk daftar hitam akibat tidak mampu menyelesaikan pekerjaan akhir tahun, hal tersebut kemungkinan besar diakibatkan lemah nya pengawasan Pekerjaaan Jalan Nasional oleh Satker wilayah I bersama PPK yang ada.

Harus diLakukan Penyelidikan dan Blacklist Perusahaan Jika Menyimpang “Konsekwensi dari tidak selesainya pekerjaan akhir tahun anggaran adalah pemutusan kontrak dan itu artinya secara aturan perusahaan yang diputuskan kontrak masuk daftar hitam/backlist.

Persoalan besar ini diawali terjadi pada UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) yang selama ini tidak mampu mengorganisir personilnya yang sudah dibagi terdiri dari pokja-pokja,” jelasnya.  Ketiga, lersolan terbesar hari ini adalah yang menang tender itu adalah diduga para “mafia tender” bukan kontraktor yang sebenarnya,yang punya kualitas yang diharapkan ujar Bahar Pemerhati konstruksi.

Balai Jalan Nasional Sulawesi Tengah melalui Satker Wilayah I Dr.Andri Irvan Rifai  dianggap tidak becus dalam mengawasi semua oknum pelaku jasa yang tidak profesional dalam menyelesaikan semua aktivitas pekerjaaan di lapangan .jelas Bahar .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.