RadarNasional-Morowali-Ratusan Warga Masyarakat desa buleleng kecamatan bungku pesisir kabupaten morowali yang tergabung dalam Alinsi Masyarakat Buleleng Bergerak ( AMBB) melakukan aksi unjuk rasa menuntut PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo yang melakukan Aktivitas penambangan di lahan masyarakat Desa Buleleng yang bersertifikat yang di keluarkan oleh pemerintah pusat melalui program PPAN tahun 2012 lalu, Lahan masyarakat yang bersertifikat tersebut masuk dalam (IUP) Izin Usaha Pertambangan PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo yang berbatasan dengan lahan Desa laronai kecamatan bungku pesisir kabupaten morowali
Dengan berjalan nya waktu pihak PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo Melakukan proses kegiatan penambangan di lahan masyarakat desa buleleng yang bersertifikat itu tampa melakukan sosialisi sehingga beberapa kali di berikan teguran oleh masyarakat namun pihak PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo tetap melakukan Kegiatan penambangan di areal itu yang klaim masyarakat desa buleleng bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat yang bersertifikat
Menurut salah satu tokoh masyarakat, Darmin, yang hadir dalam aksi mangatakan bahwa sudah berapa kali kami melakukan Teguran kepada perusahaan agar tidak melakukan penambangan di areal tersebut akan tetapi pihak PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo tidak pernah mengindahkan permintaan kami dan bahkan persoalan ini sudah 2 tahun, ini menandahkan bahwa perusahaan tidak memiliki itikat baik dalam menyelesaikan persoalan ini jelas nya.,….
Dengan Berdasarkan sertifikat yang di miliki warga masyarakat desa buleleng yang mangatas namakan Aliansi Masyarakat Buleleng Bergerak (AMBB) menggelar aksi unjuk rasa minggu 16/1/2022,di depan kantor PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo desa laronai kecamatan bungku pesisir kabupaten morowali, mendesak PT.Bima agar segera menghadirkan pimpiman tertinggi Manejemen PT.BCPM, untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat dan menyelesaikan persoalan lahan tersebut,
Sesuai yang di sampaikan kordinator lapangan aksi Yudi Prasetio yang di dampingi Parawansyah advokat PBHR sulteng bahwa apabilah pihak perusahaan tidak bisa memberikan jawaban kepada masyarakat maka kami dari Aliansi Masyarakat Buleleng Bergerak(AMBB) akan melakukan Blokade di jalan houling tersebut dan akan menurunkan massa yang lebih besar lagi ujar nya di atas mobil sound yang di aminkan ratusan peserta aksi
Kemudian setelah itu mewakili manejemen Bagian Legal External Superfessore PT.BCPM, Hadi menerima delegasi para aksi setelah di lakukan negosiasi namun tidak ada jawaban atau keputusan dari perusahaan yang di berikan kepada para delegasi aksi sehingga pertemuan tersebut menemui jalan buntu,
Dan Para delegasi aksi keluar dari ruangan pertemuan dan kembali orasi serta menuju lokasi unjuk melakukan blokade jalan houling PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo, bahkan perserta aksi memberikan ultimatum kepada perusahaan 2×24 jam jika belum ada jawaban dari pihak PT.Bima Cakra Perkasa Mineralindo , maka kami akan melakukan aksi besar besaran ungkap nya.,, (ful)