Proyek Kementrian PUPR Hancur,PT. Karyabaru Makmur disinyalir menganggap remeh kontrak proyek yang Ada, Satker PJN I Bungkam

0

RadarNasional-Terkait ambruknya,rusak Bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang diduga metode kerjaanya tidak sesuai desain yang terlaksana di Proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe kecamatan Sojol Kabupaten Donggala diawal Tahun Anggaran 2022 tersebut gagal memenuhi fungsinya, kini kondisi saluran yang baru dibangun mengalami banyak kerusakan yang berfariasi.

Kuat dugaan proyek yg memakan biaya hampir puluhan miliar ini bisa jadi gagal konstruksi,

Lembaga Swadaya Masyarakat minta kepada aparat penegak hukum melalui Ditkrimsus Tipikor Polda Sulteng untuk turun investigasi kelapangan guna melakukan penyelidikan terkait amburuk nya ,Rusaknya Proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe

Terkait ambruknya rusaknya proyek bangunan saluran ini pelaku jasa dalam hal ini PT. Karyabaru Makmur diduga telah melakukan pembiaran Mengingat hingga saat ini rusak nya saluran tersebut sudah berjalan berkisar berminggu-minggu lebih,namun kelihatan belum ada perbaikan terhadap proyek yang ambruk,hancur ini.

Bagaimana BALAI JALAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGAH melalui Satker PJN I terkait menyingkapi hal tersebut apakah cuma acuh tak acuh atau hanya bualan semata

Nyatanya Satker Abadi Dr.Irfan Rifai memilih diam dan masa bodoh,Pejabat Kementrian PUPR ini  dianggap tidak bisa mempertahankan komunikasi yang baik Dengan para pelaku Pers

PEJABAT PUBLIK INI diduga tidak memahami UUD aturan Pers no 40 tahun 1999

1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sutarno ST. PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) W.l.5 Sulteng di Proyek preservasi jalan Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang dikonfirmasi via WhatsApp (7/6) menjawa “terkait dengan pekerjaaan tersebut sudah kami perintahkan pelaku jasa untuk dibongkar serta memperbaiki Dan pihak pelaku jasa sudah mengganti semua para pekerja di lokasi “.jelasnya

Pihak PT. Karyabaru Makmur disinyalir menganggap remeh kontrak proyek yang Ada Serta pekerjaan menajemen resiko proyek Dipahami setengah setengah miris

 PT. Karyabaru Makmur tidak mengetahui faktor kritis proyek yang sedang dikerjakannya. Kontraktor menjadi salah fokus dan prioritas dalam bekerja. Akibatnya apa yang telah dikerjakan kontraktor bukan menjadi keberhasilan, melainkan kegagalan karena tidak dikelolanya faktor kritis proyek.

 

 

 

 

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY