Kongres FPM Gaungkan Hak Asasi Petani atas Land Grab

oleh -186 Dilihat
Foto keterangan : Advokat Rakyat Agussalim SH di Dongi Dongi 🙏

Radarnasional-KONGRES Forum Petani Merdeka (FPM) ke VIII yang akan dilaksanakan tgl 20 – 22 di Dongi Dongi menjadi ajang konsolidasi Kaum TANI di Sekitar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Dalam perkembangannya Kehidupan penggarap dan Perkebunan disekitar TNLL menjadi stigma dari larangan mengelola dan memanen hasil Petani terus tersoroti.

TNLL sendiri melalui UUD no 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi sebuah dilema dengan Hak Asasi Petani di lokasi tersebut.

Untuk itu, Forum Petani Merdeka (FPM) salah satu wadah terbesar sejarah reklaiming di Indonesia dalam menghadapi krisis lahan Petani disekitar Taman Nasional terus fokus terkait memperlakukan Hak Asasi pada kondisi krisis lahan yang ditafsirkan sebagai pelarangan masuk pada kawasan Konservasi.

Advokat Rakyat Agussalim SH mengatakan “Komnas HAM RI, dalam perannya menghadapi Kasus konflik agraria pada petani berhadapan dengan Lahan Konservasi begitu banyak tercatat,khususnya di Sulawesi Tengah proteksi area kelola petani dan nelayan terdapat di dua kawasan, yakni Taman Nasional Lore Lindu dan Taman Nasional Laut Togean”. Jelasnya .

“Selain itu, Di Sulawesi Tenggara sendiri tercatat pada Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai yang kesemuanya menjadi konflik HAM petani” .”Dikarenakan wilayah ini ,di Kelola Petani versus Lahan Konservasi, sehingga perlu adanya pembenahan untuk itu, solusi krisis tersebut adalah Land Grab harus dihapuskan.ungkap Advokat Agussalim.SH

“Bayangkan saja, legitimasi Konservasi masih memberlakukan UU No. 5 Tahun 1990,… ini produk Orde Baru, apakah produk Rejim yang sudah tidak berlaku masih digunakan..? Tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.

Istilah Land Grab sendiri adalah salah satu ciri dimana Sumberdaya alam dijadikan tempat proteksi atas nama Konservasi, dengan tingkatan berbeda beda, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) hingga Taman Nasional, kesemuanya yang tidak memiliki agenda reformasi Hukum.

Untuk itu,Dalam kesempatan Kongres FPM VIII ini, dimulai dengan seminar dengan mengambil Thema : Substansi Keberadaan Taman Nasional Lore Lindu Dongi Dongi adalah sebuah pemikiran yang mengajak berbagai pihak untuk terlibat merumuskan solusi krisis Agraria petani yang hidup di sekitar Taman Nasional Lore Lindu.

Adapun,Sejumlah poin itu akan dibahas di hari pertama Seminar di antaranya Petani di sekitar TNLL yang berada di dua Kabupaten, yakni Poso dan Kabupaten Sigi.

Agenda ini akan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Kabupaten Poso dan NGO Konsorsium Pembaruan Agraria( KPA) dihadiri langsunh Sekjen Nasional Dewi Kartika.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.