Radarnasional-Main hakim sendiri memang fenomena yang sering kita temui di masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dan tragisnya tidak sedikit kehilangan nyawa akibat arogansi preman kampung yang melakukan pengeroyokan.
Salah satunya yang dialami masyarakat Kabupaten Morowali yang melintas di Desa Bete-Bete Kabupaten yang diduga melalukan penerobosan palang Jalan akibat dilaksanakan pekerjaan rehab Oleh PT.Surya Baru Cemerlang
Video pemukulanpun viral dan disebarkan melalui via sosial media .Dalam video yang tersebar di pos palang desa Bete -Bete terlihat, 2 pelaku pemukulan dengan arogan bagaikan ayam jago memukul serta menendang korban.
Sedihnya lagi, aparat keamanan dalam hal pihak Polres Morowali dan Polsek Bahodopi belum dapat melakukan upaya penangkapan secepatnya ketika main hakim sendiri dilakukan oleh oknum Preman kampung tersebut padahal jelas video pemukulan yang terjadi sudah sangat pantas menjadi target penangkapan oleh pihak kepolisian setempat .

Pengacara Sulawesi Tengah yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Razak, SH. MH mengatakan (24/06) .
“Pertama bahwa fungsi hukum pidana adalah hukum yang melakukan kontrol sosial. Artinya, ketika akan terjadi dan atau telah satu tidak pidana maka negara harus hadir dalam artian ini pihak kepolisian. Guna Untuk melakukan satu tindakan yg mengamankan dan atau melakukan satu rangkaian lidik dan atau penyidikan Berkaitan dengan video tersebut secara hukum. Jelasnya
Selain itu Razak menjelaskan “tidak wajib aparat penegak hukum menunggu laporan. karena itu bukan delik aduan melainkan delik murni Apakah dalam hal dugaan tersebut ada satu perbuatan pidana atau tidak”.tegasnya
kapolsek bahodopi Iptu Agus Salim menjelaskan melalui via WhatsApp( 23/06 )Tabe sodaraku sekedar menginformasikan bahwa kejadian ini terjadi beberapa hari yg lalu dan baru viral hari ini, dari informasi yang Didapat di TKP Kejadian tersebut disebabkan Karena pengguna jalan dari arah lafeu ke bete2 menerobos palang dan mengeluarkan kata kata kasar sehingga penjaga palang tersinggung langsung menguhubungi pos palang di bete2 dan petugas pos tersebut langsung melakukan hal2 yang tidak sesuai dgn ketentuan tetap ini akan menjadi tanggung jawab kami selaku anggota kepolisan. Jelasnya
Selain itu,kapolsek bahodopi Iptu Agus Salim menambahkan “kami masih melalukan pemeriksaan apakah itu karyawan PT. Surya Baru Cemerlang atau kah hanya masyarakat sekitar. Tutupnya