Radarnasional-Morut-Proyek penanganan Longsor ruas jalan Tompira -Kolonedale diduga dikerjakan asal -asalan oleh PT. Mentawai Karyatama Sejati .
Proyek dari anggaran APBN Kementrian PUPR oleh Balai Jalan Nasional Sulteng ini pun menuai sorotan bagaimana tidak PT.Mentawai Karyatama Sejati diduga melaksakan pekerjaaan pelebaran jalan dengan membuang hasil sampah kerukan berupah sampah akar pohon dan batang pohon di pesisir tebing yang menuju permukaaan laut kolonedale
Pekerjaan Galian Batu yang berlokasi pada STA 13+000 – 13+275 di ruas jalan Tompira – Kolonodale, sepanjang 275 mtr, atau tepatnya pada ruas jalan yang mengalami longsoran pun menuai sorotan .
“Itu proyek penanganan longsoran dan pelebaran dilakukan menurut saya tidak sesuai aturan saya heran saja masyarakat mana yang memberi ijin sampah sisa kerukan dibuang di areal tersebut apa lagi kondisi dibawahkan itu terjang tidak ada rumah warga karena lansung menuju kawasan laut “tutur Hamadi warga sekitar (15/7)
H.Anto Penanggung jawab dari proyek ini pun memberikan komentar via whatsaap yang diteruskan oleh General Superintendet (GS) PT.Mentawai Karyatama Sejati (15/07)
“Itu kayu panjang belum di potong² sengaja saya bentangkan karna ada longsoran biar pengendara tdk terjebak dan jatuh semua saya lakukan se ijin masyarakat setempat dan pemilik tanah” Jelas isi kutipan whatssaap GS PT.Mentawai Karyatama Sejati.
Pekerjaan konstruksi oleh PT.Mentawai Karyatama Sejati diduga tidak memahami dengan banyaknya komponen kegiatan yang kemungkinan akan besar memberikan dampak yang penting terhadap lingkungan,
Apakah sudah dilengkapi AMDAL bagi setiap kegiatan diruas pekerjaan konstruksi ini?jelas tertuang .(UU 32 -2009)
Satker PJN III Dian Maulana pun Sontak dibuat kaget dengan hasil foto tersebut “Wah… wah oke segera ditindaklanjuti” Katanya via WhatsApp (15/07)