Radarnasional-Palu-Acara yang seharusnya menjadi kebanggaan bagi Kajati Sulawesi Tengah justru dikecam banyak pihak dan membuat kecewa wartawan.
Ironi Itulah mungkin gambaran yang harus diterima beberapa wartawan di Kota Palu saat meliput Hari Bakti Adhiyaksa ke -62 kemarin (22/7).
Kegiatan yang berpusat di Kantor Utama Kajati Sulteng di diwarnai aksi pengusiran 4 Jurnalis yang akan melaksanan Live Streaming oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah
Usut punya usut teryata Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah merupakan Ketua Panitia Kegiatan Pada helatan Puncak HBA ke -62 tersebut.
Diketahui 4 Wartawan yang melakukan fungsi jurnalis hadir melalui undangan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulteng Reza Hidayat SH.MH melalui pesan WhatsApp tertulis .
Pada pertemuan yang terjadi di kegiatan Car Free Day Kota Palu bertempat di Walikota(24/7) Reza Hidayat mengakui bahwa sebelumnya kegiatan tersebut sudah di bicarakan kepada saya oleh kawan kawan yang akan melaksanakan live streaming hal tersebut sesuai dengan keinginan Kejati Sulteng yang ingin kegiatan tersebut dilengkapi dengan Dokumentasi yang tidak terputus baik melalui video,dll.
“Sayangnya saat pengusiran kepada kawan kawan saat kejadian saya tidak berada di tempat”.katanya
“Selanjutnya segera mungkin akan melakukan pertemuan dengan kawan kawan jurnalis, tentu saja akan diusahakan dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sulteng sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan secara baik kalau bukan senin,selasa yah “.Jelas Reza
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan live streaming dari beberapa televisi diusir Aspidum di momen HUT Adhyaksa di Kejati Sulteng Jumat (22/7/2022) akibat masalah rumah tangga .
Tindakan arogan Aspidum dengan mengusir wartawan itu, bermula pada saat sejumlah tim wartawan live streaming yang tergabung di beberapa media di Kota Palu hendak melakukan peliputan dan live streaming pada kegiatan HBA-62 di Kejati Sulteng atas permintaan pihak penerangan umum (penum) Kejati Sulteng.