FARP & LEMBAGA ADAT POBOYA DATANGI KOMNAS HAM

0

Radarnasional-Laksanakan Pertemuan dengan Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Front Rakyat Advokat Rakyat Poboya (FARP) selalu kuasa Hukum Lembaga Adat Poboya melaporkan kasus somasi ke PT.CPM dan PT. AKM.( 29/8)

Adapun somasi yang ditujukan mencuat akibat adanya konflik lahan yang terjadi sejak kedatangan perusahaan tambang PT.CPM dan PT.AKM

Sekretaris Lembaga Adat Poboya Eso menyampaikan kekecewaan kepada kedua perusahaan yang telah diberikan waktu 3 x 24 jam guna memberikan etikad baik , namun hingga hari ini tidak ada respon dari kedua Perusahaan tersebut.

“Kami tahu hukum positif dan mana hukum bagi hak Ulayat kami”.ujar Sekretaris Lembaga Adat Poboya.

Kuasa Hukum Front Advokat Rakyat Poboya (FARP) yang tergabung 14 Advokat melalui koordinatornya Agussalim.SH menyampaikan bahwa kehadiran klien kami mendatangi Komda HAM SULTENG untuk memastikan negara hadir dalam memenuhi perlindungan Hak Ulayat dari penghidupan sumber daya agrarianya.

“Sesuai harapan kami, Komda HAM segera membentuk tim investigasi dan monitoring dalam polemik Lahan dan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Poboya dimana lokasinya masuk konsesi tambang milik CPM”.Ujar Agus Salim.SH

Lanjut Agussalim SH, segera akan hadirkan pemerintah Kota dan Provinsi untuk melakukan koordinasi teknis dengan Komda HAM berama Lembaga Adat Poboya menuntaskan kasus ini.

“saya akan mengundang Gubernur, Walikota dan pihak terkait untuk segera bertemu dengan Pihak Perusahaan atas desakan Lembaga Adat Poboya di Komda HAM ini “jelas Mantan aktivis 98 ini.

Ketua Komda HAM SULTENG Dedi Askari, SH menerima serta melanjutkan masukan dan tuntutan dari kedatangan Lembaga Adat Poboya.

“Metode kami tentang Uji Tuntas HAM akan kami gunakan pada persoalan kasus yang dihadapi Lembaga Adat Poboya” tegas Dedi Askari SH.

Selain itu, pelaporan lembaga adat Poboya, pihak Komda HAM SULTENG juga mempersilakan kepada tim hukum dari FARP untuk mengadukan dan melaporkan kasus tersebut ke lembaga/instansi atau pihak-pihak terkait lainnya.

“Tidak mengapa jika FARP melaporkan ke banyak pihak,bahkan bagusnya kepada Lembaga Adat Poboya bersama FARP, seperti ini datang ke Komda HAM SULTENG”.Jelas Ketua Komda HAM Sulteng.

“Selanjutnya ,Kami juga meminta info progress dari berbagai laporan ke lembaga lain sehingga kami dapat berkoordinasi agar tidak salah dalam mengambil tindakan sehingga Kami juga dapat meminta kejelasan mengenai lembaga mana yang akan menangani, jika sudah ada, maka Komnas HAM akan memantau saja, biar tidak tumpang tindih,” tutup Dedi Askari SH.

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY