Radarnasional-Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekitar jam 15.30 Wita telah ditem seorang laki- laki didalam salah satu Gubug/pondok di lokasi empang di dusun III desa sampeantaba kecamatan Wita ponda kab. Morowali yang kabupaten morowali dalam keadaan sudah tidak bernyawa /Meninggal Dunia. Yang sudah membusuk
Adapun identitas Mayat /korban
Atas namq ANDI RAHMAN Alias Puang Ampe.
Ttg lahir : Bungi, 01-05-1968
Agama : Islam
Pekerjaan : Nelayanan/Perikanan.
Alamat : Desa Sampeantaba Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali.
Sesuai yang di sampaikan kapolsek Witaponda, IPTU Moh Devan, N Habie, S H. Kepada media ini Selasa 18 Oktober 2022, bahwa Kronologi penemuan mayat tersebut,.bahwa
Awalnya pada hari Senin tgl 17 Oktober 2022 sekitar pkul 15.30 wita ketika saksi pertama Basri sedang di pondok empangnya di desa sampeantaba kecamatan. Wita ponda yang lokasi pondok nya sekitar 200 meter dari korban sedang berjalan menuju pondok korban kemudian mencium bau tidak sedap yg berasal dari pondok korban,
kemudian Basri memanggil- manggil korban Andi Rahman namun tidak ada menjawab,,. Ujar Devan Mantan Kapolsek Banawa Polres Donggala polda Sulteng.
kemudian Basri mendekati gubuk dan melihat di selah2 pondok dan melihat Andi Rahmat sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian setelah melihat kejadian tersebut lalu Basri menelpon Amar dan memberitahukan atas kejadian tersebut untuk melapor kepada pihak keluarga dan pihak berwajib,
Sekitar pada pkul 17.00 wta personil polsek wita ponda yg di pimpin Ka SPKT II Aipda Kisman dan kanit Res & Intel bersama pemeritah desa dan masyarakat desa sampeantaba mendatangi TKP yg jaraknya sekitar 2 km dari jalan Raya desa sampeantaba.
Kemudian pada pukul 17. 35 wita personil tiba di TKP dan mendapati korban berada didalam gubug/pondok miliknya dalam posisi Seluruh badan melepuh kehitaman. Serta Posisi badan dalam keadaan terlentang diatas kasur dan Lidah menjulur keluar di bagian pinggang korban menggunakan handuk merah dan sarung warna hijau.
Kemudian setelah dilakukan proses identifikasi korban dimasukkan dalam kantong mayat dan dibawa dengan mobil ambulance milik PKM Laantula jaya.
Pada pukul 20.00 wita keluarga korban Andi Rahmat memdatangi polsek wita ponda untuk membuat surat pernyataan penolakan Otopsi mayat karena Korban Andi Rahman akan langsung di bawa kerumah duka orang tuanya di Desa bungi kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang propinsi Sulawesi selatan untuk dimakamkan (ful)