Radarnasional-Sebanyak 11 orang Advokat Rakyat yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, melaporkan Bupati kabupaten Donggala, Kasman Lassa ke Kejaksaan Tinggi.Senin, 31 Oktober 2022.
Selain Kasman, LBH Sulteng juga melaporkan Asisten III Sekretariat Daerah, DB. Lubis, Camat Banawa Selatan, Hikmah, mantan camat Sindue, Benny, dan beberapa pejabat lainnya.
‘Benar hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penipuan, pemerasan, dan penipuan yang dilakukan bupati Donggala dalam proyek TTG,” ujar salah seorang pelapor, Mey Prawesty, SH, kepada media ini, Senin (31/10/2022)
Lanjut Mey, LBH Sulteng menila, kasus dugaan korupsi dan suap proyek pengadaan alat TTG ini dilakukan secara sistematis. Oleh sebab itu, LBH Sulteng segera mengambil langkah hukum. “Laporan kami sudah diterima oleh Kajati Sulteng. Harapan kami hukum harus ditegakan,” ucapnya. Ditambahkan, selain melapor ke Kajati, LBH Sulteng juga melapor ke Komnas HAM Perwakilan Sulteng dan Ombudsman.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekap penerima fee Teknologi Tepat Guna (TTG) telah beredar luas di masyarakat. Sejumlah nama pejabat disebut menerima aliran fee dari pengusaha pelaksana program yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 ini.
Selain rekap penerimaan fee, juga beredar luas rekaman suara yang diduga bupati Donggala Kasman Lassa yang meminta sejumlah uang ke pengusaha bernama Mardiana.