
Kab.Pekalongan,RN – Guna meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Pekalongan bersinergi dengan Pemerintah Desa lakukan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Pekalongan.
Kades Blimbingwuluh Riyanto mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan workshop yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pekalongan tersebut serta dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Pekalongan.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para Kades. Akselerasi percepatan pembangunan, kita dukung dengan kegiatan sekolah pemerintahan desa dan dioptimalkan dengan bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade)” ujarnya Riyanto Kades Blimbingwuluh.
Masih menurut Riyanto, Hal ini dalam rangka pembelajaran pemerintahan desa dibawah pembinaan para akademisi yang ahli di bidang pemerintahan desa.
“Sehingga bisa menambah wawasan dan kami berharap para kepala desa yang sudah mengikuti sekolah pemerintahan desa itu, bisa mengaplikasikan hasil yang sudah didapat, kita bertahap tahun yang akan datang juga akan terus dilaksanakan, dan terima kasih yang tak terhingga Desa Blimbingwuluh meraih peringkat I dalam pengelolaan keuangan” ungkap Riyanto.
Berkaitan dengan Dana Desa untuk mencegah terjadinya inflasi daerah, 20 persen dana desa diperuntukkan bagi program ketahanan pangan.
Kepala Desa Blimbingwuluh Riyanto menerangkan, pengelolaan dana desa harus menggambarkan tiga hal :
“Pertama adalah akuntabilitas kinerja keuangan, yang kedua akuntabilitas kinerja pembangunan, yang ketiga adalah pengelolaan dan pemanfaatan aset desa,” ujarnya.
Ketiga hal itu, imbuhnya, menjadi sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga diharapkan jangan sampai semua dana desa, baik dari dana desa atau dari sumber-sumber lain di desa keluar tanpa adanya outcome atau hasil yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat di desanya.
“Oleh karena itu belanja-belanja yang bersumber dari keuangan desa harus mampu memberikan akses pekerjaan sehingga akses pendapatan bagi warga desa pun akan terwujud. Disamping itu program dan kegiatan belanja-belanja desa harus mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas kesehatan maupun aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat di desa sesuai kewenangan pemerintah desa,” ungkap Riyanto.
Masih kata Riyanto, “kedepannya program-program dan kegiatan di desa harus diarahkan mencapai Sumber Daya Desa (SDD) secara nyata dan bukan hanya sekedar untuk mencapai angka-angka belaka.
“Untuk itu perlu adanya kolaborasi dalam proses keuangan dan pembangunan yang ada di desa secara efektif dengan menyatukan arah dan sasaran atau tujuan, bukan sekedar ordinasi yang tentu banyak mengandalkan pada tujuan masing-masing instansi yang terlibat didalamnya tanpa memperhatikan outcome yang akan dicapai pada proses pembangunan desa,” ucapnya.
kami persembahkan prestasi Juara I lomba Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kab. Pekalongan Tahun 2022 kepada seluruh masyarakat Desa Blimbingwuluh, terima kasih di Ucapkan kepada Rekan Kerja Pemerintah Desa dan BPD serta lembaga Desa lainnya semoga kita bisa mempertahankan prestasi tersebut, ” pungkas Riyanto. (Ifan)