Statment Pegawai Dinas Cikasda Sulteng, Fraksi PKB Kaharuddin Angkat Bicara : ‘Memaafkan Atau Lanjut’

oleh -31 Dilihat

Radarnasional,Palu-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi PKB Kaharuddin S.Ip angkat bicara terkait menilai, informasi pemberitaan yang menyinggung dirinya dan ke-Partaian yang tersebar melalui pemberitaan di salah satu media online .

Walaupun Sudah diclearkan oleh peryataan kadis Cikasda Sulteng namun saya tegaskan bahwa kesadaran informasi melalui pemberitaan yang ada tentu saja harus beretika untuk mewujudkan informasi digital yang bersih, sehat dan produktif.

“konstruktif terhadap pemberitaan yang ada beberapa waktu lalu saya meminta Pihak yang bersangkutan meminta maaf secara lisan ataupun tertulis karena sudah menyebut nama pribadi dan Fraksi Partai PKB yang menaungi saya karena ini sudah masuk ke pencemaran nama baik ” Tegas Kahar Politisi Partai PKB tersebut.

Lanjut, langkah tepat yang dilakukan oleh PLT Kadis Cikasda tersebut saya sangat apresiasi agar tidak ada upaya kriminalisasi, namun tetap menjamin ruang kedinasan yang bersih, sehat, dan beretika.jelasnya

“Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulteng sudah seharusnya melakukan evaluasi kepada saudara Ridsan Labide sehingga dapat mempertangung jawabkan terkait dengan informasi yang diberikan “jelasnya

Sebelumnya dilansir dari media Online Sangganipanews Kadis Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng. Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si menyingkapi pemberitaan yang disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasie) di ruang lingkup OPDnya yang belum lama ini telah memberikan keterangan di Salah Satu media.

“Bahwa ini terkait dengan masalah pernyataan yang di sampaikan pak Ridsan yang tertulis didalam berita itu dia adalah kepala UPT, itu tidak benar”, Tegasnya

Ridsan itu Kata Ruly selaku kepala seksi di UPT 1 itu yang menangani Penanganan Sungai termasuk pembangunan Talut Sungai

“Jadi dia bukan kepala UPTnya”, Tegasnya

Dalam Hal Ini Ruly menjelaskan bahwa,Pernyataan yang telah disampaikan Ridsan itu keliru,

” Dia memberikan Infomasi kepada salah satu media bahwa Dana (Pokok Pikiran) Pokir salah seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Sulteng berinisial (K) Tidak memiliki biaya Perencanaan dan Pengawasan,Itu tidak benar, Keliru..! Ucap Plt. Kepala Dinas. Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si, yang di temui SangganipaNews. di Ruang kerjanya pada Senin, (13/3/2023)

Dia menerangkan bahwa sejak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan Ruang untuk Alokasi dana Pokir, melalui APBD ini disusun dengan melihat asas asas yakni Teknokratik, Proporsional dan Politik

” Jadi tidak mungkin Anggota Legislatif (Anleg) DPR tidak punya Anggaran Pokir karena selaku Wakil Rakyat tentunya didaerah pemilihannya, mereka akan menerima permintaan warga tentang perbaikan Jalan, drainase dan sebagainya”bebernya

Sebagai OPD Teknis tambahnya maka pihaknya harus mematuhi aturan Regulasi yang diterbitkan oleh kementetian PUPR tentang tatacara pembangunan Konstruksi

” Dalam hal ini harus dimulai dengan kegiatan Survey sebagai dasar kita untuk membuatkan produk perencanaan” Ujarnya

Kata Ruly demikian juga halnya dalam proses pekerjaan itu haruslah diawasi, dan itu berlaku baik terhadap perencanaan yang disusun secara Internal dinas ataupun perencanaan yang melibatkan Konsultan,

Menurutnya untuk paket paket Pokir yang nilainya dibawah Rp. 200 Juta pihaknya tidak menggunakan konsultan

” Yang kita libatkan dalam pekerjaan dengan nilai seperti itu, yakni tenaga tenaga teknis kita,yang sumberdaya manusia untuk itu cukup banyak tersedia di Cikasda Sulteng”bebernya

Sehingga tambah Ruly tenaga teknis (internal) yang adalah yang kemudian membuat perencanaan untuk menjadi panduan kepada penyedia pelaksana pekerjaan

“Jadi,mustahil kalau dibilang Perencanaan itu Tidak ada”,Tegasnya

Kata Ruly bahwa terkait ini apa yang di lakukan oleh Ridsan itu sudah menyalahi tugas dan Fungsinya dalam memberikan Informasi ke publik,karena ini bukan menjadi bagian dan Tugasnya

” di Cikasda Sulteng ada yang namanya Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi dalam hal ini Sekretaris Dinas yang di SK kan oleh saya selaku Kepala Dinas, yang bertugas menyampaikan Pres Riliss tentang adanya kegiatan kegiatan di OPD”, jelasnya

lanjut Ruly mengaku bahwa pernyataan yang telah di lakukan oleh Ridsan itu tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya selaku Kepala OPD

” Pada kesempatan ini saya meluruskan bahwa pernyataan yang dia sampaikan itu keliru dan Salah”,sebutnya

Dirinya menegaskan bahwa tidak akan mungkin ada pembangunan Infrastruktur tanpa adanya perencanaan dan pengawasan itu sudah mutlak

” Dalam pelaksanaan terkait Pokir ini Anleg juga telah mengalokasikan dananya untuk itu karena mereka paham tentang hal itu,apalagi Anleg ini banyak juga yang memiliki pengetahuan tentang hal itu, jadi tidak mungkin Ikan diajari cara berenang “bebernya

Lebih lanjut terkait ini Ruly juga mengaku telah memanggil yang bersangkutan,walhasil Ridsan telah mengakui kekeliruannya tersebut dan dirinya menyatakan siap menerima konsekuwensi akibat dari pernyataannya tersebut

” Saya juga sudah berkomunikasi dengan Anleg DPRD Prov Sulteng Pemilik pokir yang di soal itu, dan semuanya sudah clear” tuturnya

Meski begitu dalam waktu dekat ini Ruly juga mengaku akan menyampaikan masalah ini Kepada pimpinannya yakni bapak Gubernur atau Wagub

“Saya akan menghadap Pak Gubernur atau Wagub Sulteng dan menceritakan masalah ini sekaligus meminta arahan seperti apa langkah yang diambil khususnya terhadap, oknum yang ada di Cikasda Sulteng tersebut” Kuncinya.H/A

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.