Radarnasional-Operasional truk tambang di jalan nasional menjadi sorotan belakangan ini. Hal itu terutama terjadi di ruas jalan Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Morowali di mana aktivitas truk muatan material ini membuat akses jalan rusak dan menimbulkan polemik ditengah masyarakat
Sebelnya Terkait persoalan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai harus ada kewajiban untuk perbaikan jalan dan penambahan ruas baru.
“Memang nanti solusinya harus ada kewajiban untuk perbaikan memang juga nggak bisa semua dibebankan ke daerah, karena anggaran daerah kan juga terbatas. Dari pihak-pihak pengguna jalan itu nanti kita akan minta untuk bisa membantu supaya tidak jadi…dan tambahan ruas baru,” terangnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Diketahui Perusahaan PT Bumanik Kab. Morut serta PT.BTIIG Desa topogaro Kab. Morowali adalah beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas di lintasan jalan nasional tanpa izin pihak yang berwewenang.
Namun sayang seribu sayang jalan yang setiap tahun dikerjakan dengan gelontoran anggaran milyaran rupiah oleh Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah hanya menjadi sia-sia akibat ulah dari perusahaan tersebut.
Terkonfrimasi Melalui PPK 3.5 PJN Wilayah III Sulteng Hasyim yang bertanggung jawab diruas tersebut menjelaskan kepada media Radarnasional(27/6)
“Ruas ini sering mengalami kerusakan akibat jalan perlintasan ini sering di lalui oleh kendaraan bertonase besar, namun kami sudah menyurati perusahaan tersebut dan akan melakukan pemanggilan untuk segera dilakukan perbaikan “.ujarnya
Selain itu Hasyim menambahkan Jadi memang ada kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat dari overload jadi merusak jalan, jadi harus ditangani kami inginkan perusahaan-perusahaan itu wajib memperbaiki,” Tutupnya