Radarnasional,Palu-Advokat Rakyat Agussalim SH merespon tegas Pemilu 2024 nanti. Menurut Aktivis Pergerakan Anti Soeharto ini menganggap transisi politik dari rezim Orde Baru (Orba) menuju reformasi justru menciptakan kekuasaan rakyat atas nama Demokrasi Konstitusional tidak memiliki Kedaulannya akibat motif perpolitikan yang dominan dari Elit Partai.
“Pasca mundurnya Soeharto, era reformasi menjadi dialektikanya Rejim yang terus subur bertumbuh salah satunya ialah perubahan dalam pemilihan umum, khususnya pemilihan legislatif (pileg) misalnya yang sempat terjadi kemarin dan pemilihan presiden (pilpres)”.ungkap Advokat Rakyat Agussalim.SH.
Lanjut menurut Advokat Rakyat Agussalim.SH,bahwa sulit menindak tegas secara hukum antara Mafia Pemilu dengan Basis Oligarki yang hegemoni.
” Ekonomi kita ini kan pro Asing, bukan saja liberal namun menciptakan pengaruh bagi kehadiran elit politik” Tegas Advokat Rakyat.
Rakyat Indonesia sebagai konstituen pemilihan elektoral, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang demokrasi dan Konsitusional dari Sistem Hukum atas kepentingan-kepentingan sindikasi modal ekonomi dengan elit partai.
Agussallim,SH menuturkan,Budaya ini sudah tercipta pasca jatuh Orde Baru dimana para pendukung Oligarki menciptakan Elit Partisan dengan melanggengkan regulasi membolehkan hadirnya Partai – Partai Baru.
“Selain pada konteks inilah, aspek trading in influence muncul diperankan elit sebagai political capture, yang menjadi salah satu penyebab maraknya kebijakan eksekutif dan legislatif yang rawan dikorupsi dan merugikan masyarakat. Political capture ini bermakna sebagai suatu kondisi di mana oligarki politik (termasuk eksekutif dan legislatif) mengubah kebijakan serta regulasi agar menguntungkan mereka, dengan mengorbankan kepentingan masyarakat”tuturnya
Menurut Oxfam dalam laporannya yang berjudul Working for the Few: Political Capture and Economic Inequality (2014), ketimpangan ekonomi yang terjadi, dalam hal ini Indonesia, mengakibatkan meningkatnya ketimpangan politik.
“Saya mengajak dan memastikan bagi kita semua untuk mengawasi proses politik rakyat dalam Pemilu nanti” Ungkapnya
Sebab kata Advokat Rakyat bahwa sejatinya demokrasi bagi rakyat harus memiliki kualitas politik yang taat hukum dan berprinsip Ekonomi Konstitusional, itu ideologi dari Pancasila sebagai falsafah Indonesia, bukan menghianatinya.