

Radarnasional,Palu-Sempadan sungai mempunyai beberapa fungsi penyangga antara ekosistem sungai dan daratan agar fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling terganggu. Sempadan sungai merupakan garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai.
Soroti dugaan Pihak BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III Palu yang tutup mata terkait dengan aliran sungai kawatuna yang menjadi salah satu kawasan dari balai tersebut.
Hasil investigasi banyaknya sedimen-sedimen material yang ikut teralirkan di sungai ini, terus melalui sisi box cover yang masuk dalam kawasan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu serta tumpah ruah di aliran kawasan tanggul selatan dan masuk kedalam kawasan masyarakat.(29/08/2023)
Lanjut, Sedimen yang terbawa aliran sungai tersebut sudah menjadi masalah apabila musim penghujan tiba.
Ketua Komisi V PR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat meninjau Sungai Kawatuna di Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan.Jumat (17/6/2022).
“Karena kami melihat banyak sedimen-sedimen material yang ikut teralirkan di sungai ini, dikhawatirkan akan ada masalah apabila tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami mengundang sekaligus kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu( Taufik) Ujar politisi Partai Gerindra tersebut( 17/6/2022)
Sampai tergantikan kepala BWSS III Palu sekarang dibawah kepemimpinan Dedy Yudha Lesmana yang diduga tidak mau menjalin hubungan harmonis dengan sejumlah jurnalis kota Palu terlihat belum adanya penanganan dikawasan sungai kawatuna tersebut.
Nampaknya,Pihak BWSS III Palu pun diketahui sibuk melakukan pencitraan melalui medsos yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang ada.
Sampai berita ini tayang Pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu ini tidak ada satupun yang memberikan tanggapan.