Radarnasional,Palu-Proyek Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi penyebab rusaknya ruas Jalan perkotan Palu terkhusus di jalan mesjid raya,tanjung santigi dan sekitarnya.
Proyek yang berjalan dan menuai sorotan masyarakat sekitar ini melekat di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi BP2W Sulteng.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk ini melakukan proyek penggalian pemasangan pipa air bersih dengan membongkar rabat dan bahu jalan yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu.
Alih-alih ingin memperbaiki kembali kondisi rabat dan bahu jalan di ruas jalan mesjid raya kembali keposisi semula, namun disayangkan perbaikannya mengunakan metode yang tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.
Mendengar hal itu, pihak Dinas Pu Kota Palu Geram dan meminta penyedia jasa untuk membongkar serta memperbaiki kembali sesuai dengan kondisi yang diharapkan .
Kabid Binamarga PU Kota Palu Aris hamid terkonfirmasi “kemarin saya langsung kelokasi dan meminta penyedia jasa untuk membongkar kembali kondisi bahu jalan yang sudah terpasang karena tidak sesuai dengan mekanisme yang semestinya kedalaman galian harus 12 cm di cor dengan mengunakan lapisan plastik cor”ujarnya .27/02/2024.
Berbanding terbalik dengan peryataan dari PPK BP2W Helmi ST.,M.Eng yang bertanggung jawab diruas pekerjaan perpipaan tersebut pada 27/02/2024 sore. Terkait apakah pekerjaan perbaikan kembali bahu jalan yang rusak di jln. Mesjid Raya sudah sesuai spesifikasi atau tidak.
“Selamat sore pak.. pertama.. perijinan galian bahu jalan sblm di laksanakan harus mendapat persetujuan oleh binamarga.. selanjutnya setelah di rekondisi kembali, pihak binamarga kami libatkan untuk menilai perbaikannya.. harus diterima dulu oleh pihak binamarga baru kami setuju juga karena mereka yg punya wewenang” jelasnya via whatsaap.