Massa Petani Rumput Laut dan Nelayan Desa Bahonsuai dan Pebotoa Bentangkan Spanduk Tangkap Mr Gao Tuntut Ganti Rugi dari PT. BTIIG

0

RADARNASIONAL, MOROWALI– Sejumlah warga yang terdiri dari petani rumput laut dan nelayan dari Desa Bahonsuai dan Desa Pebotoa, Kecamatan Bumi Raya, menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut ganti rugi dari PT. Bahosua Taman Industri Investment Group (PT. BTIIG).21/05/204

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Mr. Gao PT. BTIIG di Topogaro Perusak Lingkungan dan Reklamasi Tanpa Izin, Tutup.”

Salah satu warga Desa Bahonsuai, Nudi, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan, menjelaskan kepada media ini bahwa kegiatan perusahaan tersebut telah merugikan para petani rumput laut dan nelayan di desanya.

“Kami ini pihak petani rumput laut dan para nelayan sangat dirugikan, dan hari ini masyarakat Desa Bahonsuai dan Pebotoa demo untuk menuntut ganti rugi agar-agar. Saya ini nelayan, saya ada punya tali bentangan di rumah, saya punya rumput laut, dan selama ada PT. BTIIG kami tidak pernah melaut lagi,” ungkapnya.

Nudi menambahkan bahwa mereka akan terus menuntut tanggung jawab dari PT. BTIIG karena merasa sangat dirugikan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

“Akan tetap kami menuntut pihak PT. BTIIG yang mana kami merasa sangat dirugikan oleh perusahaan tersebut dan sekarang kami tidak pernah melaut lagi,” tegasnya.

Aksi ini merupakan upaya warga untuk mendesak pihak PT. BTIIG agar menyelesaikan kerugian yang dialami para petani rumput laut dan nelayan akibat dampak dari aktivitas perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BTIIG belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para demonstran.

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY