Radarnasional,Palu– Pada pukul 10.00 WITA, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustapa, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Zulkifli, mewakili Wali Kota Palu, menghadiri pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic.25 April 2024
Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu dan diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir, turut hadir dan membuka acara tersebut secara resmi. Mobile Intellectual Property Clinic kali ini mengusung tema “Memperkaya Produk Lokal Melalui Kekayaan Intelektual untuk Pesona Sulteng Seribu Megalit.”
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu secara resmi menerima Sertifikat Merek yang diberikan oleh Kemenkumham RI kepada Moh. Taufik Andi Tjokeng, salah seorang warga Kota Palu dari BTN Palupi.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam memperkaya produk lokal dan mempromosikan pesona budaya Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka mendukung pengembangan produk lokal dan melindungi kekayaan intelektual masyarakat. Dengan adanya sertifikat merek, produk lokal dapat lebih dikenal dan memiliki nilai tambah di pasar,” ujar Ridwan Mustapa.
Hadirnya Mobile Intellectual Property Clinic ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.






