Polresta Palu Guncang Peredaran Narkoba: 92 Kasus Terungkap, 108 Tersangka Tumbang

oleh -342 Dilihat

RADARNASIONAL,Palu – Perang melawan narkoba di Kota Palu kembali menorehkan catatan dramatis. Sepanjang Januari hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap 92 kasus narkotika dan meringkus 108 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

Rinciannya, 95 tersangka laki-laki dan 13 perempuan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti yang mengejutkan: 8.035 gram sabu, 436 gram ganja, dan 114 gram tembakau gorila.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku. Siapa pun yang terlibat, pasti kami tindak tegas,” tegasnya, Kamis  (11/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pengedar jaringan lokal dan sebagian lainnya diduga terhubung dengan jaringan lintas kabupaten.

“Dari hasil pengembangan, ada tersangka yang berperan sebagai kurir, ada pula yang menjadi bandar kecil. Kami juga masih menelusuri kemungkinan adanya kaitan dengan jaringan antarprovinsi,” ungkap AKP Usman.

Ia menambahkan, modus para pelaku semakin beragam, mulai dari menyembunyikan barang bukti di rumah kos, kendaraan, hingga mengedarkan lewat transaksi online.

“Mereka berusaha licin, tapi sejauh ini semua skema bisa kita bongkar. Ini bukti komitmen kami menjaga Palu dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Dari total kasus, 66 perkara telah tuntas, sebagian lain masih dalam proses tahap I dan tahap penyidikan. Tak satu pun kasus dihentikan, menegaskan komitmen penuh Polresta Palu dalam menutup setiap celah hukum.

Selain penindakan, polisi juga bergerak di jalur pencegahan. Penyuluhan ke sekolah-sekolah, kampanye bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, hingga keterlibatan aktif dalam program P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bersama BNN, kejaksaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus digencarkan.

Polresta Palu juga memperketat pengawasan di pintu masuk Kota Palu, baik terminal darat, pelabuhan laut, maupun bandara udara, untuk menutup jalur masuk narkoba.

Kombes Pol Deny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berani bersuara:

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari warga adalah senjata paling ampuh. Jangan takut melapor, karena bersama rakyat, narkoba bisa kita habisi dari bumi Tadulako,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.