RADARNASIONAL,MORUT – Kepala Desa Molores, Lalu Suhardi, diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga Desa Mohoni dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) baru di atas lahan yang telah memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) sejak tahun 2006.
Lahan tersebut diketahui milik keluarga Agusmannsumui, yang merasa sangat dirugikan karena tanah mereka diduga telah dijual kepada perusahaan PT. SUN tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemilik sah.
“Kami punya bukti SKPT tahun 2006 atas nama keluarga kami. Tapi tiba-tiba muncul SKT baru dan lahan itu dijual. Kami minta kepala desa bertanggung jawab atas tanah kami yang diserobot,” tegas perwakilan keluarga Agusmannsumui, Jumat (4/10/2025).
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Mohoni dan Molores. Warga menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak warga. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menelusuri penerbitan SKT ganda dan mengembalikan hak kepemilikan kepada pemilik yang sah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Molores, Lalu Suhardi, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Mengingat banyaknya kasus serupa di wilayah pedesaan, perkara ini dinilai wajib disoroti oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pertanahan di tingkat desa.
AD


 
											



