RADARNASIONAL,Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian di Kota Palu viral di media sosial dan menghebohkan warga Sulawesi Tengah. Dalam video berdurasi sekitar dua menit tiga puluh detik itu, terlihat sejumlah warga berusaha menghadang petugas saat melakukan penggerebekan di kawasan permukiman Kelurahan Kayumalue, Kamis (23/10/2025).
Situasi sempat memanas ketika mobil taktis milik Satbrimob Polda Sulawesi Tengah dilempari batu oleh massa. Suasana tegang dan teriakan warga terekam jelas dalam video yang pertama kali diunggah akun Itta Zen dan kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial,
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan antara Polda Gorontalo dan Polda Sulawesi Tengah, dalam rangka pengembangan kasus narkoba lintas provinsi.
“Iya benar, pada Kamis (23/10/2025) kemarin, jajaran Satbrimob Polda Sulteng diminta melakukan bantuan pengamanan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dalam pengembangan kasus narkoba di Kelurahan Kayumalue,” ujar Kombes Djoko di Kota Palu, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, dalam operasi itu aparat berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba bersama sejumlah barang bukti berupa sabu dan uang tunai. “Saat proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan sempat menegangkan karena ada perlawanan dari beberapa warga yang tidak terima. Namun petugas berhasil mengendalikan keadaan tanpa korban jiwa,” jelas Djoko.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan narkoba yang diduga memiliki koneksi lintas provinsi.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Polisi menegaskan bahwa seluruh tindakan dalam operasi tersebut dilakukan sesuai prosedur dan dalam rangka menegakkan hukum pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.






