RADARNASIONAL,PALU – Dalam operasi dramatis yang berlangsung hingga dini hari, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kota Palu. Ketiga pelaku yang berinisial V (20), R (17), dan A (17) itu ditangkap di lokasi berbeda setelah rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polresta Palu.
Penangkapan berawal dari laporan polisi terkait sejumlah aksi curas yang terjadi sejak Juni hingga Oktober 2025 di beberapa titik, mulai dari Jalan Jati, Jalan Garuda, Jalan Hasanuddin, hingga Jalan Sungai Manonda. Tim yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar bergerak cepat setelah menemukan bukti kuat melalui CCTV serta keterangan warga bahwa V terlibat dalam salah satu aksi tersebut.
Pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 23.40 WITA, tim menerima informasi bahwa V sedang berada di rumahnya di Jalan Gawalise, Duyu. Tim Resmob langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan V sekitar pukul 00.30 WITA. Saat diinterogasi, V mengakui perbuatannya dan menyebutkan rekannya, R. Setelah dilakukan koordinasi, orang tua R bersedia menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, R mengakui telah melakukan aksi serupa bersama A, yang selanjutnya diburu oleh tim.
Tak berselang lama, sekitar pukul 02.10 WITA, A berhasil diringkus di Jalan Veteran. Ketiganya kemudian digiring ke Mako Polresta Palu untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi curas di lebih dari 15 titik, mulai dari pencurian handphone, uang tunai jutaan rupiah, hingga barang berharga milik warga lain. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A05 dan satu kartu gadai.
Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid tim di lapangan. “Pelaku sering berpindah-pindah lokasi dan melakukan aksinya secara acak. Ini membuat penyelidikan cukup menantang, tetapi berkat ketelitian anggota dan dukungan bukti CCTV, kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Denny Abrahams memberikan apresiasi atas kinerja tim serta mengingatkan bahwa Polresta Palu tidak akan mentolerir aksi kriminal yang mengancam keselamatan warga. “Kami berkomitmen menjaga keamanan kota ini. Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami kejar sampai tertangkap. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satuan Reskrim Polresta Palu masih mendalami sejumlah keterangan serta melakukan pengembangan atas kemungkinan adanya TKP atau pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian kejahatan ini. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk penanganan terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur.
AD






