Blokir No Wartawan, Kepala BWSS III Palu Disorot — Ketua SMSI Sulteng: Pejabat Antikritik Tak Pantas Dipertahankan

oleh -479 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU-Sikap tidak kooperatif pejabat kembali menuai sorotan tajam. Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu, Meydan Ramadhan diduga memblokir nomor wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait penanganan sedimentasi dan rumput liar di kawasan Tanggul Selatan, Kota Palu.6/1/2025

Foto : kepala balai Bwss III PALU dan kondisi proyek di tanggul selatan kota palu

Upaya konfirmasi dilakukan menyusul kondisi saluran irigasi yang baru selesai dikerjakan oleh PT Nindya Karya, namun fakta lapangan justru menunjukkan keadaan memprihatinkan. Sedimentasi menumpuk, rumput liar tumbuh subur, dan saluran irigasi terlihat tidak terawat meski proyek tersebut tergolong baru.

Tindakan pemblokiran wartawan ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta bertentangan dengan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Sikap tersebut memicu kecaman luas dari kalangan jurnalis dan masyarakat.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus tokoh pers nasional, Mahmud Matangara, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, memblokir wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers dan menunjukkan mental pejabat yang antikritik.10/01/2025

“Pejabat seperti ini tidak pantas dipertahankan. Kalau tidak mau dikritik dan dikonfirmasi wartawan, jangan jadi pejabat publik. Jabatan itu amanah rakyat, bukan ruang untuk alergi terhadap pertanyaan,” tegas Mahmud.

Ia menambahkan, tindakan menghambat kerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.

Mahmud juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pemeliharaan proyek irigasi di Tanggul Selatan Palu. Menurutnya, kondisi proyek yang baru selesai namun sudah dipenuhi sedimentasi dan rumput liar merupakan indikasi serius buruknya tanggung jawab pengelola.

“Kementerian PUPR harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap proyek maupun pejabat yang bertanggung jawab. Pembantu masyarakat yang antikritik dan tidak transparan justru menjadi beban negara,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di Sulawesi Tengah. Masyarakat dan insan pers berharap Kementerian PU tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.