Brankas Dibobol dari Dalam: Security Toko Bintang Gasak Rp110 Juta, Resmob Tadulako Polresta Palu Bongkar Pengkhianatan Subuh

oleh -491 Dilihat

RADARNASIONAL,Palu — Keheningan subuh awal tahun 2026 di Kota Palu pecah oleh kejahatan yang lahir dari dalam lingkar kepercayaan. Toko Bintang, yang berlokasi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, dibobol pada Kamis (1/1/2026) pukul 03.04 Wita. Ironisnya, pelaku bukan orang asing, melainkan orang dalam yang bertugas sebagai petugas keamanan.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian besar. Satu brankas kecil berwarna hitam berisi uang tunai Rp97.231.500, satu tablet, dan tiga unit ponsel raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta. Peristiwa ini dilaporkan melalui LP-B/4/I/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 1 Januari 2026.

Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu bersama Unit Identifikasi bergerak cepat. Olah TKP dilakukan, rekaman CCTV di sekitar lokasi dianalisis, dan saksi-saksi diperiksa. Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengerucutkan dugaan kepada seorang pria berinisial A.A.P alias A (31), yang diketahui merupakan security di Toko Bintang.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palu, IPTU Erics Iskandar, S.H., menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja profesional tim di lapangan.

“Kasus ini terungkap berkat analisa mendalam rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pelaku bukan orang luar, melainkan petugas keamanan yang seharusnya menjaga toko. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan,” tegas IPTU Erik.

Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi sepi pada jam rawan dan pengetahuannya terhadap kondisi toko.

“Pelaku memahami pola penjagaan, posisi brankas, dan situasi lingkungan. Aksi ini terencana, namun tetap berhasil kami ungkap,” lanjutnya.

Pengejaran terhadap pelaku berakhir di tempat yang sama dengan lokasi kejadian. Senin (12/1/2026) sekitar pukul 22.15 Wita, Tim Resmob Tadulako mengamankan A.A.P alias A saat kembali menjalani piket malam di Toko Bintang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung diinterogasi.

Dalam pemeriksaan awal, A.A.P alias A mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit ponsel, satu tablet, serta kartu-kartu gadai yang berkaitan dengan hasil kejahatan.

Fakta lain yang terungkap, pelaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial Y, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Motif yang disampaikan pelaku beragam, mulai dari alasan membantu ibunya yang terlilit utang hingga pemenuhan kebutuhan pribadi.

Namun, penyelidikan mengungkap hasil pencurian tersebut juga digunakan untuk bermain judi online dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi kasus ini, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam menegakkan hukum.

“Kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang diberi kepercayaan. Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana, apa pun alasannya,” tegas Kapolresta Palu.

Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Resmob Tadulako.

“Kami bekerja cepat dan profesional. Kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya.

Saat ini, A.A.P alias A telah diamankan di Mako Polresta Palu untuk pemeriksaan lanjutan, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas penyidikan dan memburu pelaku lainnya.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.