Om Herman (77) Kembali Tuntut Keadilan: 300 Pohon Kelapa, Dugaan Penyerobotan Tanah, dan Laporan yang Belum Ditindaklanjuti

oleh -1970 Dilihat

RadarNasional,Sigi, 6 Agustus 2025 — Om Herman, warga Kalukubula berusia 77 tahun, kembali menyuarakan tuntutan keadilan atas tanah milik keluarganya yang diduga diserobot sejak tahun 1986. Tanah tersebut kini telah dibangun menjadi kawasan perumahan BTN, meskipun menurutnya, tanah itu adalah milik sah keluarganya yang telah dikuasai sejak tahun 1980.

Foto : Om Herman saat melakukan pelaporan ke Polda Sulteng 17/6/ 2025

Yang menjadi bukti kuat dari kepemilikan tersebut adalah keberadaan sekitar 300 pohon kelapa yang ditanam oleh keluarga Om Herman di atas lahan tersebut. Ia mengungkapkan, pembangunan di atas lahan itu sempat memicu cekcok antara pihak keluarga dan pihak yang diduga menyerobot, namun karena keterbatasan kekuatan dan dukungan hukum saat itu, pihak keluarga akhirnya gagal mempertahankan tanah tersebut.

“Itu bukan lahan kosong. Kami tanami ratusan pohon kelapa. Tapi tanpa seizin kami, lahan itu dibangun. Kami sempat adu mulut waktu itu, tapi karena kami orang kecil, ya akhirnya tidak mampu melawan,” kenang Om Herman.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan berkali-kali. Om Herman menyebut bahwa dirinya pernah melapor ke Polres Sigi dan ke Polda Sulawesi Tengah, namun tidak kunjung mendapat kejelasan hukum. Bahkan nama seorang oknum yang diduga terlibat, menurutnya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Puncaknya, pada 17 Juni 2025, Om Herman mendatangi langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah untuk kembali melaporkan dugaan manipulasi dan penyerobotan lahan tersebut. Namun sayangnya, laporan itu belum dapat diterima secara resmi karena dinilai belum disertai alat bukti yang cukup.

“Saya sudah tua. Tapi hati saya masih sakit karena tanah keluarga kami diambil begitu saja. Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak punya surat-surat lengkap, tapi saya punya ingatan, saksi, dan sejarahnya. Tanah itu milik kami “.ujarnya dengan nada penuh harap.

Om Herman juga mengungkap bahwa dirinya sempat mendapat tekanan dan ancaman dari pihak tertentu saat mencoba memperjuangkan haknya. Ia mengaku hal ini terjadi sebelum pecahnya kerusuhan Poso, meski tidak ingat waktu pastinya.

Kini, dengan sisa tenaganya di usia 77 tahun, Om Herman terus berupaya mengetuk pintu keadilan. Ia berharap pihak kepolisian dan aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti kasus ini dengan serius, agar hak-hak masyarakat kecil tidak terus terabaikan.

Masyarakat Kalukubula dan sekitarnya ikut menyuarakan harapan agar laporan Om Herman dapat diterima dan diusut dengan tuntas oleh pihak berwenang.

Tim RadarNasional 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.