RadarNasional,-Suasana mendadak tegang di Jl. Tanjung Pesik, Lorong Silamolo, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur. Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin IPTU Erics Iskandar, S.H., berhasil menutup pelarian panjang seorang residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial U (32), yang selama ini meresahkan warga Kota Palu.8 Oktober 2025

Pelaku yang dikenal licin ini akhirnya tak berkutik saat petugas menyergapnya di lokasi transaksi jual beli motor tanpa surat kendaraan. Informasi dari korban yang mengenali motornya menjadi petunjuk penting yang menuntun tim ke lokasi. Begitu pelaku muncul untuk melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan cepat dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan, U mengakui telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Palu. Aksinya kerap dilakukan di malam hari dengan menyasar kos-kosan dan rumah warga yang sepi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit motor Yamaha FizR, satu unit motor Suzuki Satria, tiga buah knalpot, dua puluh dop motor, satu set spare part mesin, dan satu set alat pembuka kunci.
Kanit Jatanras Polresta Palu, IPTU Erics Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus memantau pergerakan pelaku sejak laporan pertama diterima.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Palu. Pelaku ini residivis, sudah sering keluar masuk penjara, tapi tidak jera. Namun kali ini pelariannya berakhir. Cepat atau lambat, hukum pasti menjemputnya,” tegas IPTU Erics.
Ia juga menambahkan, pihaknya masih memburu rekan pelaku berinisial I, yang kini berstatus DPO. “Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang melakukan pengejaran. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di kota ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Tim Resmob Tadulako yang dengan cepat menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polresta Palu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan, apalagi yang sudah berulang kali membuat resah. Penegakan hukum akan kami jalankan dengan tegas dan proporsional. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Palu. Masyarakat harus merasa aman di kota ini,” tegas Kombes Pol. Deny Abrahams.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan tidak mudah tergiur membeli kendaraan tanpa surat resmi. “Setiap transaksi mencurigakan sebaiknya dilaporkan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Penangkapan U menjadi akhir dari pelarian panjang yang sudah berlangsung sejak awal September. Dari sembilan TKP yang diakui pelaku, tiga unit motor telah berhasil diamankan sementara sisanya masih dalam pengembangan. Kini pelaku harus kembali menghadapi proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polresta Palu di bawah komando Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas kejahatan jalanan. Sebuah pesan tegas kembali ditegakkan: secepat apa pun pelaku bersembunyi, hukum tak akan pernah kehilangan jejaknya.
AD







