“Topeng ‘Debt Collector’ Robek: Pelaku Curanmor di Palu Dibekuk Tim Resmob Tadulako, Uang Hasil Kejahatan Diduga Mengalir ke Sabu”

oleh -581 Dilihat

Radarnasional,Palu —Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H bersama Kasubnit IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf bergerak cepat. Seorang pria berinisial A.A. alias A berhasil diamankan pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di Jalan Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.

Foto : Barang bukti  Kendaraan diduga hasil pencurian

Penangkapan ini berangkat dari tiga laporan polisi sejak Januari hingga Februari 2026. Lokasi kejadian tersebar di Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Thamrin (Besusu Timur), hingga halaman Masjid Unismuh di Talise. Waktunya berbeda, namun polanya sama: korban lengah, pelaku bergerak cepat.

Foto : Barang Bukti Kendaraan diduga hasil pencurian

Dari hasil penyelidikan, olah TKP, hingga rekaman CCTV, identitas pelaku mulai mengerucut hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita dua unit sepeda motor—Honda Genio dan Honda Scoopy—yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Namun fakta yang terungkap tidak berhenti di situ.Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tidak beraksi sendiri. Satu nama lain berinisial D, kini masih dalam pengejaran aparat. Lebih jauh, hasil penjualan motor curian diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba jenis sabu.

Kasubnit Resmob, IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa proses pengembangan masih berjalan.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya di beberapa TKP. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain serta mendalami kemungkinan adanya jaringan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar alur distribusi hasil kejahatan.

“Tidak hanya pelaku, kami juga telusuri ke mana barang ini dijual dan bagaimana perputaran uangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palu,Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan komitmen tegas terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, apalagi jika berkaitan dengan narkotika. Ini menjadi atensi serius kami dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pelaku yang dikenal di lapangan sebagai debt collector atau “Palali”.

“Tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan profesi untuk melakukan kejahatan. Jika terbukti, kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tambahnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri satu unit sepeda motor lain yang belum ditemukan serta memperluas penyelidikan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi warga Palu.

Bahwa kejahatan tidak lagi tampil apa adanya. Ia bisa datang dengan wajah yang dikenal, dengan peran yang dipercaya.

Dan ketika satu pelaku berhasil diungkap, publik kini menunggu:

apakah ini akhir, atau justru awal terbongkarnya jaringan yang lebih besar?

And

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.