RADARNASIONAL.NET,PALU-Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menolak KLB (Kongres Luar Biasa) yang di laksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat,5/03/2021.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng Anwar Hafid saat menyerahkan Dokumen Pengurus yang sah di Kantor Wilayah (Kanwil) kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (KemenKuham) , pada Rabu 17 maret 2021
“Kami datang melaporkan secara fisik, tidak hanya dalam bentuk surat, tapi secara fisik. Bahwa semua pemilik suara di Sulawesi Tengah ini, ketua DPD dan ketua DPC tidak ada satu pun hadir di KLB di Deli Serdang. Semua ketua DPC 13 Kabupaten, Kota, solid dibawah kepemimpinan ketum AHY yang sah sesuai hasil Kongres ke V tahun 2015” kata Anwar Hafid kepada sejumlah jurnalis yang hadir di kantor Kemenkumham.
Dalam kunjungan ini Saya sebagai ketua DPD dan DPC Seprovinsi SulTeng menyatakan sikap Demokrat Sulteng tolak KLB dengan memegang kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kami sepakat bahwa KLB di Deli Serdang merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.ujarnya
Diketahui rombongan kader Partai Demokrat ini, mulai bergerak dari kantor pusat DPD Demokrat, di jalan Vetran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan, Palu Selatan, pada pukul 09.00 Wita Dan langsung menuju Kantor (KemenKuham).
Peculiar:Andrew