KEPOLISIAN SEKTOR BUNGKU SELATAN CIDUK 4 ORANG PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU

oleh -237 Dilihat

RADARNASIONAL,MOROWALI-Aparat Kepolisian sektor Bungku Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 Orang terduga Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di desa lafeu kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali,yang pimpin lansung kapolsek bungku selatan IPTU Devan N Habie SH bersama 5 personil anggota kepolisian sektor bungku selatan jum,at 26/3/2021

Ke empat tersangka tersebut adalah warga desa lafeu dengan inisial: IRS, PND ,RSK dan KDR, beserta dengan barang bukti berupa: ,1 Paket Kecil Sabu,4 Paket Ukuran Besar, 3 paket Ukuran Kecil, 2 Buah Kaca Pireks, 1 Buah Alat Isap,1 Bungkus Rokok L.A Bolt, 1 Tempat Kacamata Hitam ,1 Buah Hp Vivo Merah , 1 Buah Hp OPPO Merah, 1 Buah Hp OPPO Hitam, 7 Lembar Uang Pecahan Rp 100.000, 14 Lembar Uang Pecahan Rp 50.000, 1Lembar Uang Pecahan 5000.

Foto:istimewa

Menurut Kapolsek Bungku Bungku Selatan IPTU, Moh Devan,N Habie S H,26/3/2021. kepada media ini bahwa Pengkapan 4,orang tersangka pengedar sabu-sabu tersebut berawal kami menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – Sabu , di desa Lafeu Kecamatan Bungku Pesisir Kab Morowali, menanggapi informasi tersebut aparat kepolisian Sek Bungku Selatan langsung menuju lokasi yang di maksut, sekitar pukul 10.00 Wita Petugas Tiba dan melakukan pemeriksaan didalam rumah terduga pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap FND dan saat itu juga barang yang diduga narkotika jenis sabu di pegang oleh tersangka FND yang di duga barang Narkotika jenis Sabu tersebut di dapat dari terduga IRN yang sudah dikemas dalam plastik bening siap edar, setelah itu aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti dan lansung bawa ke makopolsek Bungku Selatan guna proses dan pengembangan lebih lanjut, ujar Devan

Kemudian setelah di lakukan pengembangan bahwa barang Narkotika jenis Sabtu tersebut di dapat dari RSK, Dan selanjutnya anggota langsung menuju rumah terduga yang dimaksud maka di lakukan penggeladahan kepada RSK, di Desa Lafeu Kec. Bungku Pesisir Kab Morowali dan di temukan Barang Bukti berupa 4 ( Empat ) sashet ukuran besar dan 3 ( Tiga ) sashet ukuran kecil dengan Uang sejumlah Rp 1.405.000 rupiah.

Kemdian sekitar jam.12 siang dengan hari yang sama, 26/3/2021 kami mendapatkan lagi informasi bahwa tentang ada warga yang sering malakukan penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial KDR, dan aparat segera melakukan penggeladahan di rumah terduga dan aparat kepolisian mendapat barang bukti jenis sabu sebanyak,2 paket ukuran besar,2 buah kaca pireks,1 buah alat isap,1buah hp merek vivo,1 unit motor viksion,2 pak plastik kosong.

Setelah itu tersangka kami amankan beserta barang bukti di Makopolsek Bungku selatan guna Proses hukum selanjutnya. IFUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.