RADARNUSANTARA,MOROWALI-Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar konfrensi Pers atas pengungkapan kasus kejahatan mulai bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2021, kegiatan berlangsungkan di Mapolres Morowali, Rabu (31/3/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguna SIK.menyampaikan mengungkapkan bahwa ada delapan pengungkapan kasus dengan tersangka sebanyak sembilan orang.
Empat Laporan Polisi (LP) terkait kasus pencurian dengan lima orang tersangka dan empat LP kasus narkotika dengan empat orang tersangka,” ungkap nyaa.
Menurut Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguna S I K. Dalam keterengan nya kepada para awak media kempat kasus pencurian tersebut yang antara lain:
1. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), (satu orang tersangka).
2. Kasus pencurian tembaga di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), (dua orang tersangka).
3. Pencurian Sound system masjid dan kasus pencurian Laptop di salah satu sekolah dasar termasuk celengan dengan (dua orang tersangka).
Sementara kasus narkotika ada empat laporan Polisi dengan Barang Bukti sebanyak 141 gram dengan tersangka empat orang. Dari 141 gram sabu tersebut Polisi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 120 juta rupiah dan ini nilainya sangat fantastis.
Ditambahkannya, dari 141 gram sabu tersebut dapat menyelamatkan 805 jiwa manusia karena 1 gram sabu bisa dipakai oleh 15 orang, ungkapnya.
Kapolres Morowali berharap semoga kedepannya pengungkapan kasus bisa lebih baik lagi, kata orang nomor satu di jajaran polres morowali .(ful)