Gencarnya kerusakan dijalan Trans Sulawesi penghubung kabupaten Morowali dengan Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi polemik yang sangat krusial di tengah pandemic Covid 19 .
Beberapa postingan Masyarakat disekitar desa bete bete kab. Morowali semestinya menjadi acuan bagi Pemerintah untuk dapat memperbaiki kondisi jalan tersebut
BALAI JALAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGAH terkesan acuh tak acuh jelas saat dikonfrimasi tidak pernah memberikan jawaban BAGAIKAN DIATAS ANGIN KEMENTRIAN PUPR HARUS TEGAS UNTUK MENINDAK TEGAS BALAI JALAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGAH
Guna merespon laporan dari masyarakat KEMENTRIAN PUPR membuat acuan Untuk masyarakat sehingga bisa melakukan pengaduan baik langsung maupun melalui situs resmi di www.pengaduan.pu.go.id, email kompu.pp@gmail.com, aplikasi lapor.go.id.
Saran dan Pengaduan merupakan sarana yang disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, pengaduan, keluhan, sumbangan pikiran, gagasan, serta saran yang bersifat membangun terkait infrastruktur bidang ke-PUPR-an.
Masukan dari masyarakat mencakup
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor: 323/PRT/M/2005 tentang Tata Cara Penanganan Masukan Dari Masyarakat di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum, saran dan pengaduan yang akan ditayangkan pada website PU-net terkait kategori (a). Sementara saran pengaduan yang termasuk kategori (b) sampai dengan (f) dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundangan. Sehingga tindak lanjutnya, tidak kami tayangkan pada website ini. Terima kasih atas partisipasi Anda.