DORR PELAKU PENCURIAN DIKANTOR DESA UMPANGA DIBERIKAN HADIAH TIMAH PANAS APARAT POLRES MOROWALI

oleh -93 Dilihat

RadarNasional,Morowali-Tindak Pidana Pencurian di kantor Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat kabupaten morowali, berupa, 1 unit Ampli Power, 1 unit Mesin Genset,dua buah salon Meret dat, kejadian , 28/5/ 2021 sekitar pukul 23.00 wita.atas kejadian itu, kepala desa umpanga melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian sektor bungku barat, menanggapi laporan tersebut Tim Gabungan Unit Resmob Res Morowali dan Polsek Bungku Barat serta Polsek Bumi raya melakukan penyelidikan

Menurut kapolsek Bungku bungku barat IPDA, I.Komang Darmawa Adi SH. Kepada media ini.31/5/2021, bahwa Pada saat aparat kepolisian berada di warung makan pondok bambu desa larobenu,mendapati 1 unit ampli,1 unit mesin genset dan 2 unit salon merek dat berada di warung makan tersebut,kemudian mengambil dokumentasi dan menanyakan siapa pemilik dari barang2 tersebut,kepada pemilik warung dia mengaku bahwa barang – tersebut baru di belinya dari 2 (dua) orang yang tidak dikenalnya menggunakan mobil AGIYA,

Kemudian .sekitar jam 24.00 WITA,Kanit Buser polres Morowali bersama kanit reskrim polsek bungku barat melakukan interogasi kepada si pembeli serta mencari mobil yang di gunakan pelaku, setelah di ketahui ciri2 mobil yang di gunakan pelaku serta keberadaan mobil tersbut , tim gabungan mengejar mobil yang di gunakan oleh pelaku kemudian terjadilah kejar kejaran antar aparat kepolisian dan pelaku dengan menggunakan mobil ,di jalan poros trans Sulawesi desa larobenu,mobil tim yang di kendarai Kanit Buser polres morowali dan Kanit Reskrim Polsek Bungku barat berhasil melambung mobil pelaku dan mencoba memalang nya , malah pelaku tancap gas lebih kencang dan kemudian dilakukan pengejaran sampai di desa topogaro pelaku mengarahkan mobil ke semak – semak dan penumpangnya berlari meninggalkan mobil.selanjutnya tim gabungan Buser polres dan Polsek Bungku barat melakukan pengejaran ke arah gunung,namun pelaku berhasil lolos

Kemudian pada hari Sabtu 29/5/ 2021, sekitar jam 09.00 wita, aparat melakukan pengepungan dan penyisiran jalan dusun polili desa Topogaro hingga ke jalan trans Sulawesi desa Topogaro. Tepatnya dijln trans Sulawesi desa Topogaro, melihat satu orang yang mencurigakan. kemudian menanyakan identitas OTK tsb.

Pada saat ditanyakan identitas pelaku gelisah, dan lari ke belakang rumah milik warga kemudian aparat kepolisian memberikan tembakan peringatan sebanyak 4 (empat) kali, namun Tsk tidak menghiraukan tetap melarikan diri, sehingga aparat kepolisian melumpuhkan pelaku.

Setelah pelaku dapat dilumpuhkan langsung dilakukan evakuasi kepuskesmas Wosu untuk tindakan pertama dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Morowali.pelaku inisial MA 27 tahun asal soyo jaya tambayoli, dan AP 20 tahun Asal soyo jaya desa tambayoli kedua pelaku sudah di amankan di polsek bungku barat untuk proses hukum selanjutx dan dua orang masih dalam pengejaran aparat kepolisian

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku melanggar uud pasal 363 , tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 7 tahun. (ful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.