RadarNasional,Paluaksi LS-ADI mengutamakan apa yang menjadi soal bisa tersampaikan, bukan melihat sedikit banyaknya kami untuk turun aksi.
Pernyataan Kasi Penkum Kejati Sulteng bahwa LS-ADI hanya ingin berorasi di depan Kejati saya kira sedikit keliru, Pasalnya Waktu dua tahun untuk mengawal dan menanyakan kasus ini saya pikir hal yang sangat serius, karena sedari awal kita sudah menduga bahwa kasus jembatan IV akan bernasib sama hilang di telan bumi tanpa ada kejelasan seperti halnya kasus dugaan korupsi Asrama Haji.
Dalam aksi ini kita ingin sekali untuk beraudiensi hanya saja prilaku yang tercela dan tidak terpuji salah satu anggota Kajati Sulteng dengan memprovokasi dan meludahi masa aksi sehingga memicu kemarahan masa aksi dan berbenturan dengan pihak keamanan tetapi pada dasarnya kita memaklumi, mungkin pihak Kejati sedang ketakutan. Ujar Korlap Ls-Adi
Aksi damai ini tetap konsisten dalam mematuhi Protokol kesehatan, sedari awal saya sudah meminta kepada pihak keamanan untuk mengambil sedikit badan jalan agar kita bisa berjarak, namun sayangnya hal ini tidak di indahkan.
Saya pikir 3 kali pengajuan untuk beraudiensi dengan pihak Kejati adalah langkah kongkrit keseriusan kami dalam mengawal kasus ini, karena menurut penilaian kami pihak Kejati memang tidak serius dan terlalu banyak terkontaminasi politik. Terbukti dengan tidak transparansinya pihak Kejati Sulteng, surat SP3 pemberhentian kasus dugaan korupsi jembatan palu IV yang dikeluarkan 21 April baru diumumkan ke publik pada 30 Juni 2021.
Pengeluaran Surat SP3 itu merupakan pengkhianatan terhadap keadilan, pasalnya indikasi korupsinya sangat jelas dengan pengembalian uang 50 juta oleh salah seorang mantan anggota DPRD kota palu.
Terlepas pernyataan kasi Penkum yang menyangkan LS-ADI hanya konsen mengawal kasus ini saja tentunya kita sadar bahkan kasus dugaan korupsi asrama haji saja yang kita kawal sejak awal hingga kini tidak ada kejelasan, apakah harus juga LS-ADI mengawal proyek pembangunan kantor Kejati baru yang hampir selesai waktu pengerjaannya namun hingga kini baru terpasang tiang pancang.
Korlap Ls-Adi :Mastang