
RadarNasional,Palu-Dugaan Polemik banjir yang yang terjadi di Desa Solonsa Jaya Kab.Morowali akibat Perusahaan yang melakukan galian C membuat Agussalim.SH.
Selaku Koordinator Nasional Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) angkat bicara
Dalam percakapan santai bersama Media Radarnasional mengungkapkan” Apresiasi buat Bupati Morowali Drs.Taslim dalam melalukan Penutupan kawasan tambang tersebut “.
Secara aturan ,Kalau sudah ada Surat dari Bupati untuk ditutup
Artinya, Para pihak dalam posisi penambangan yg merugikan masyarakat setidaknya mengikuti keputusan Bupati itu wajib hukumnya. Jelasnya
Untuk itu,Dan jika demikian, masyarakat boleh melaporkan ke Koordinator Inspektur Tambang Dengan memasukkan laporan ke Biro Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah . Jelasnya
“Saya yakin, ada yg salah dalam kegiatan tambang yg merugikan Ekologi Sosial bagi Penghidupan agraria Masyarakat” Untuk itu pihak perusahaan harus bertanggung jawab.ungkapnya
Untuk itu ungkapan Bupati Morowali yang Ada wajib dibuktikan menjadi ketegasan untuk segera dilakukan penutupan melalui lampiran surat keputusan. Tegasnya