VIRALKAN PEMBANGUNAN SEKOLAH TAK KUNJUNG KELAR,4 KEPALA SEKOLAH MENOLAK MENTANDA TANGANI SURAT SERAH TERIMA PEMANFAATAN GEDUNG SEKOLAH DI PETOBO

oleh -1 Dilihat

Radarnasional-Palu-4 Kepala Sekolah Kawasan Petobo Kota Palu (SDN I Petobo, SDN 2 Petobo, SDN 3 Petobo Dan SDN Inpres Petobo) secara resmi menolak melakukan penandatangan Lampiran Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan Dan Pengelolahan Gedung Sekolah melalui paket Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekontruksi Fasulitasi Pendidikan Dasar Fase IB

Pascarealisasi fisik yang tidak kunjung kelar, baru baru ini terlampir upaya pihak BPPW Sulawesi Tengah melalui Vendor yang Ada melakukan Upaya Melampirkan Surat Berita Acara Serah Terima yang ditujukan oleh 4 kepala sekolah Kawasan Petobo ditandatangani diatas Materai langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah Sahabuddin (2/Maret/2022)

Sontak hal ini membuat 4 Kepala Sekolah mempertanyakan akan keabsahan Surat Berita Acara Serah Terima tersebut

Kami bersama menolak melakukan penandatangan Surat tersebut karena :

1.Fasilitas Sekolah yang Ada belum pantas digunakan sangat buruk tidak sesuai sebagai Mana yang diinginkan oleh semua pihak 

2.Pada Lampiran Surat Serah Terima ini pada PASAL Ke-3 Sangat memberatkan demikian bunyinya :Dengan dilaksanakannya Serah Terima Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milk Negara (BMN) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 tersebut diatas, maka wewenang dan tangung jawab Pemakaian beralih dari PIHAK PERTAMA (BPPW Sul-Teng)kepada PIHAK KEDUA(Sekolah yang bersangkutan) Selanjutnya PIHAK KEDUA berkewajiban Untuk menyediakan biaya operasional dan pemeliharaan serta pelaksanaan pengelolaannya.

Kepala Sekolah yang berada dilokasi Menjelaskan kepada Media Radarnasional “Kami mempunyai Dinas Pendidikan Kota Palu yang Ada ,Surat ini tidak mempunya kekuatan aturan yang harus kami tandatangani selain itu,beberapa No Hp dari Vendor masuk Dan mengajak kami bertemu Kepala Balai Perumahan Permukiman Sulawesi Tengah Ada apa????

“Apakah Pihak Vendor ,Bersama Balai Prasarana Permukiman Sulawesi Tengah Sudah melakukan koordinasi ke pihak Dinas Pendidikan yang Ada???

Lanjut, Jika kedepannya Ada permasalahan yang tidak diinginkan siapa yang Mau bertanggung jawab?

Selain itu, Sudah hampir 4 Tahun kami melakukan proses belajar mengajar di Bangunan Hunian Sementara .Dari Total keseluruhan siswa dari 4 Sekolah yang Ada berjumlah kurang lebih 700 Siswa jangan kan untuk menempati digunakan untuk Ujian saja Gedung Sekolah ini tidak memenuhi kata standar . Ujar salah satu Kepsek yang Ada.

PPK Rahman Dg Tinri Kepada Redaksi Menjelaskan via WhatsApp “Begini ,itu berita acara serah terima pengelolaan dan pemamfaatan bangunan gedung pak, karena tahun anggaran baru akan dimulai bulan juni maka apabila ingin menggunakan gedung sekolah itu harus diserah terima dikelola dan pemamfaatan sementara. Surat itu,Apabila kepala Sekolah ingin gunakan, dan menurut vendor Kepala Sekolah akan menerima pemafaatan tersebut.Katanya (31/05)

Kepala BPPW Sulawesi Tengah Sahabuddin menjawa “Apa masalahnya pak??? Ini Adalah proses adiministrasi pak. LagianKan belum diteken .Suruh kepala Sekolah kekantor Balai.ujarnya (31/05)

Vendor Dalam hal ini Pihak Perusahaan yang melanjutkan melaksanakan pekerjaan Rekontruksi Sekolah Kawasan Petobo Erwin Laporro menelfon Pihak Redaksi memberikan klarifikasi “terkait Surat tersebut, bukan suatu bentuk kewajiban artinya Pihak sekolah tidak di paksakan untuk melakukan penandatangan, Dan Upaya melalui surat tersebut agar bersama sama Pihak sekolah menjaga dari Gedung yang Ada dari hal hal yang tidak diinginkan intinya kami fokus menyelesaikan pekerjaan itu dengan baik”. Jelasnya (31/05). Team

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.