Radarnasional-Jakarta-Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan RI ke-62 jatuh pada hari ini, Jumat (22/7/2022). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin menyinggung hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi, yang menunjukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Dalam hal ini, dari sebelumnya ada di peringkat delapan pada April 2022 menjadi keempat di Juni 2022, dengan capaian 74,5 persen.
Dilansir dari Liputan6.com Menurut Burhanuddin, pihaknya punberupaya menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat dan menggali nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama. Dengan begitu, maka dapat tercipta perdamaian yang dirasakan oleh seluruh warga.
“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” jelas ST Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyatakan bahwa kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah supatutnya memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subjek dalam sistem penegakan hukum, guna mencari kebenaran materil. Kejaksaan harus menegakkan hukum dengan tetap memegang teguh asas kemanusiaan, agar tidak ada hak dasar yang terlanggar.
“Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” Burhanuddin menandaskan.