Radarnasional-Pembangunan pelabuhan/Jety yang di lakukan PT.Aska Mandiri Energi di desa lalampu kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali Sebelum nya PIhak PT
AME melalui dinas terkait melakukan Pengurusan Legalitas sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh pemerintah atau dinas terkait
Sesuai yang di sampaikan Komisaris Utama PT.Aska Mandiri Energi H.Herman kepada media ini, 20 Agustus 2022 . bahwa Sebelum kami melakukan kegiatan lebih awal kami melakukan sosialisasi di desa yang di hadiri unsur terkait sehingga lahir lah kesepakatan antara pemerintah desa masyarakat dan pihak perusahaan terkait Kewajiban pihak pengusaha dan hak desa sesuai kesepakatan dimana perusahaan tersebut melakukan kegiatan.
Beliau juga menyampaikan bahwa Sebelum nya ada beberapa warga dan pihak lain mendatangi Kantor kamu guna mempertanyakan soal legalitas Kegiatan tersebut dan kami Perlihatkan Segala sesuatunya baik itu dari dinas Lingkungan hidup profinsi maupun dinas terkait lain nya ujar nya.
Saya sebagai penanggung jawab tidak serta merta melakukan kegiatan semacam itu jikalau tidak mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah baik itu pemerintah kabupaten maupun propinsi,. ungkap nya.(ful)