
Radarnasional,Morowali-Senin 28 Agustus 2023, Sejumlah masyarakat dari lingkar Industri PT.Indonesia Huabao Industrial Park desa Topogaro kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali Melakukan melakukan aksi Unjuk rasa yang Mendatangi kantor PT.BTIIG dan melakukan Pemalangan jalan houling.
Diketahui, Masyarakat lingkar Industri Mengecam keras dan Mendesak PT.BTIIG agar Memecat Oknum Pelaku Pelecehan Seksual (MK) Sebagaimana yang di sampaikan dengan Beberapa Tuntutan.
Peryataaan sikap Masyarakat lingkar industri Indonesia Huabao Industrial Park/BTIIG yang peduli dengan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan, melakukan aksi penutupan akses jalan houling BTIIG dan mendesak perusahaan untuk segera memecat Melki Katily, Manager Security yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Kami menyatakan sikap kami sebagai berikut:
1. Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Melki Katily terhadap HL dan YI. Tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia.
2. Kami mendesak pihak PT BTIIG untuk memecat MK dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti. Kami menilai bahwa MK tidak layak dan tidak pantas untuk menjabat sebagai Manajer Sekuriti yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG. Kami juga menuntut agar PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan MK.
3. Kami mendesak pihak PT BTIIG untuk tidak melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Kami mendukung korban untuk tetap berani melapor dan menuntut keadilan.
4. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap MK dan memprosesnya sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Demikian pernyataan sikap kami. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan adil. Kami juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak-hak perempuan dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja.
(ful)