Radarnasional,Palu– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah hari ini menerima kunjungan resmi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Dr. Supratman Andi Agtas, yang merupakan bagian dari lawatan resmi sejak beliau menjabat.
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk membahas isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah, termasuk masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu dan konflik agraria yang melibatkan investasi besar.
Menkumham disambut hangat oleh Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, bersama Bupati Kabupaten Sigi Mohammad Irwan Lapatta, dan Pejabat Bupati Kabupaten Donggala Moh. Rifani.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM berat serta perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP HAM) yang hadir untuk menyuarakan keadilan bagi korban.
Dalam kesempatan tersebut, Advokat Rakyat Agussalim SH, yang juga Komite Eksekutif Confederation People Lawyer Asia Pacific (COLAP) dan berafiliasi dengan International Association Democratic Lawyer (IADL) di bawah naungan PBB, menyoroti pentingnya kerja bersama masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM dan kasus-kasus kriminalisasi atas tanah masyarakat akibat investasi tambang dan sawit.
“Perjuangan HAM harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sipil, bukan hanya aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Indonesia memiliki konstitusi yang menempatkan HAM sebagai salah satu pilar utama dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Agussalim SH.
Menkumham Supratman Andi Agtas dalam dialog tersebut menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM dan memastikan bahwa penanganan kasus HAM di Sulawesi Tengah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga memuji peran LBH Sulteng yang aktif dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, terutama korban konflik agraria dan pelanggaran HAM.
“Di LBH Sulteng, kami telah mendata dan memproses banyak kasus yang masuk ke pengadilan, yang sebagian besar berkaitan dengan hak asasi manusia serta kerusakan sumber daya alam akibat pembangunan yang tidak adil,” ungkap Agussalim SH.
Kunjungan Menkumham kemudian dilanjutkan ke LBH Sulteng, di mana beliau disambut oleh direktur LBH Sulteng, Julianer, bersama tim advokasi Rahman SH dan Mey Prawesty SH. Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM melalui program bantuan hukum gratis yang selama ini sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan HAM dan penyelesaian kasus-kasus perampasan tanah di Sulawesi Tengah, dengan harapan adanya solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat korban. ***