Radarnasional, Buol – Saat melakukan investigasi terkait dugaan pertambangan emas ilegal yang menggunakan bahan berbahaya seperti cianida di Desa Paleleh, Kabupaten Buol, wartawan Yohanes Clemens dari Voxnusantara justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Paleleh, Polres Buol.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (10/11/2024), saat Yohanes dan timnya tengah mewawancarai seorang pemilik pengolahan emas ilegal.
Yohanes menyayangkan tindakan aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, namun justru bersikap arogan dan mengintimidasi.
“Padahal, ini bertentangan dengan prinsip PRESISI yang diusung Kapolri,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Senin (11/11/2024).
Menurut Yohanes, saat ia berada di lokasi investigasi, Kapolsek Paleleh bersama beberapa anggota datang dan menuduhnya sebagai wartawan tidak resmi. Suasana semakin memanas ketika mereka meminta Yohanes untuk segera ke kantor Polsek dengan nada tinggi.
“Seolah kami ini pelaku kriminal,” ujar Yohanes.
Yohanes mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini. Ia menuding Polsek Paleleh mendukung kegiatan tambang ilegal tersebut, termasuk dugaan peredaran cianida yang berpotensi mencemari lingkungan setempat.
Yohanes berencana melaporkan perlakuan ini ke Propam Polda Sulteng untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
Kapolsek Paleleh Iptu Erfendi, saat dikonfirmasi, membantah adanya intimidasi. Ia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat tentang orang yang mengaku wartawan dan meminta sumbangan.
“Kami hanya ingin mengonfirmasi, dan jika memang ada yang melaporkan, kami persilakan,” ujar Erfendi.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang ilegal di Paleleh serta evaluasi terhadap peran aparat dalam melindungi lingkungan dan masyarakat.