Advokat Rakyat Agussalim SH Kawal Petani Vs PT.TAS

oleh -950 Dilihat

Radarnasional,Morowali, 20 Februari 2025 – Krisis penghidupan akibat ekspansi tambang dan perkebunan sawit terus memburuk di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Dalam sepuluh tahun terakhir, eksploitasi sumber daya alam di wilayah ini telah memicu krisis ekologi yang mengancam masyarakat setempat.

Di tengah polemik yang berkepanjangan, tiga organisasi—Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA)—turun tangan mendampingi warga dari Desa Torete, Buleleng, dan Laroenae, Kecamatan Bungku Pesisir, dalam gugatan perdata melawan PT Teknik Alum Servis (PT TAS).

Perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Buleleng ini dituntut atas dugaan ketidaktransparanan dalam proses ganti rugi lahan perkebunan dan lahan budel masyarakat.

Agusalim, S.H., advokat rakyat yang telah lima tahun memperjuangkan hak-hak petani di Morowali, menegaskan komitmennya dalam pendampingan hukum warga.

“Kehadiran kami bukan sekadar formalitas. Kami memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya kepada InterGreenMedia.co.id, Kamis (20/2).

Agusalim, yang juga aktif di Confederation of Lawyer Asia Pacific (COLAP), menyoroti bahwa sejumlah kasus agraria di Morowali telah dimenangkan masyarakat.

“Perjuangan hukum advokasi petani tidak pernah sia-sia. Kami akan terus berada di garda terdepan demi keadilan,” tambahnya.

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dalam proses ganti rugi lahan. Masyarakat menuntut transparansi dan memastikan proses hukum bebas dari intervensi pihak berkepentingan.

Kolaborasi antara SHI, SPHP, dan AGRA memberi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa dipinggirkan. Mereka menolak tanah leluhur mereka hanya dinilai dalam angka kompensasi yang tidak adil.

Hingga berita ini diterbitkan, PT TAS dan pemerintah desa setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.