Gubernur Sulteng: Berobat Cukup Pakai KTP, Tidak Boleh Ada yang Ditolak

oleh -315 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Sulteng berhak mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa terkendala status kepesertaan BPJS. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama satuan kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur, Rabu (6/3/2025).

Didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Anwar Hafid menekankan komitmennya agar tidak ada warga yang ditolak berobat di rumah sakit, terutama bagi mereka yang mengalami kendala administrasi atau tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Siapa pun yang sakit, tidak punya jaminan, atau BPJS-nya mati, cukup tunjukkan KTP, langsung dilayani di rumah sakit,” tegas Anwar.

Ia juga menyoroti permasalahan pekerja informal yang mencapai 61 persen dari populasi Sulteng, yang kerap kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status BPJS yang tidak aktif. Selain itu, ia meminta solusi bagi warga yang tiba-tiba kehilangan akses BPJS akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, yang berpengalaman di bidang kesehatan, ditugaskan untuk mengeksekusi kebijakan ini. “Saya hanya bicara, tapi eksekusinya semua ada di tangan Ibu Dokter. Kalau beliau bilang bisa, saya ikut. Kalau beliau bilang tidak bisa, saya juga ikut,” ujar Anwar.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga menyinggung kualitas layanan BPJS di rumah sakit dan meminta agar pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum.

Pemprov Sulteng juga tengah bersiap membangun rumah sakit baru dengan standar internasional di Kota Palu, serta berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan di seluruh daerah.

“Tahun 2026, kita akan turun membantu kabupaten. Tapi kita mulai dulu dari RS Madani dan Undata, supaya ini jadi contoh,” katanya.

Sebagai bagian dari program unggulan “Berani Sehat,” Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido bertekad memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. “Kami berjanji, siapa pun yang masuk rumah sakit, pasti dapat kamar, pasti dapat obat. Tidak boleh ada yang ditolak,” pungkasnya. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.